Warga Desa Tanjungsari Minta Saber Pungli Jabar Periksa Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, ( Kontraversinews ) – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, menuai protes warga. Pasalnya, biaya yang dibebankan kepada masyarakat diduga melampaui ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 108 Tahun 2020.

Berdasarkan peraturan tersebut, biaya PTSL di Kabupaten Bandung seharusnya ditetapkan sebesar Rp 150.000 per bidang tanah. Namun, panitia program di Desa Tanjungsari disebutkan memungut biaya hingga Rp 300.000 per peta bidang tanah.

Menyikapi hal ini, sejumlah warga meminta Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat turun tangan untuk memeriksa dugaan pungli tersebut. “Kami berharap Saber Pungli segera turun untuk menindaklanjuti laporan ini. Biaya yang dikenakan panitia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat awak media Kontraversi.news mencoba mengonfirmasi dugaan ini kepada Kepala Desa Tanjungsari, Hendar, respons yang diterima justru mengejutkan. Hendar malah menantang media untuk “memborong semua pemberitaan” terkait temuan yang ada. Hingga berita ini diterbitkan, panitia program maupun Kepala Desa Tanjungsari belum memberikan tanggapan resmi atas pertanyaan dan klarifikasi yang diajukan.

Warga berharap pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bandung dan Saber Pungli Jawa Barat, segera mengambil langkah tegas untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga mendesak transparansi dan akuntabilitas dari pihak panitia dalam pelaksanaan program PTSL ini.

Kontraversi.news akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

( Hedi )

Berita Terkait

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib
Kades Cigaruggak Berterima kasih Kepada Pemda Kuningan, dengan Sigap Tangani Warganya

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Air Ledeng Keruh, Ini Penjelasan Resmi PDAM Indramayu

Jumat, 20 Jun 2025 - 14:01