Desa Pasirjambu Genjot Vaksinasi Untuk Kejar Target 80 Persen Warga Hak Pilih Tervaksin

- Pewarta

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Desa Pasirjambu saat mengambil hasil bukti Vaksin Covid -19 di Aula Desa Pasirjambu Kecamatan  Pasirjambu, Kamis (7/10). Photo || Lee

Sejumlah warga Desa Pasirjambu saat mengambil hasil bukti Vaksin Covid -19 di Aula Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu, Kamis (7/10). Photo || Lee

PASIRJAMBU (Kontroversinews.com) – Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung salah satu desa yang akan menggelar pemilihan Kepala Desa. Untuk mengejar target wajib vaksin 80 persen sebelum tanggal 9 Desember 2021 dari jumlah hak pilih bagi desa yang akan menggelar Pilkades, Kepala Desa Pasirjambu Kusnadi berupaya terus mengenjot vaksinasi bagi warganya.

Kusnadi mengatakan, Sebanyak 6180 hak pilih Desa Pasirjambu yang sudah divaksin sekitar 2500 orang. “Sisanya akan dilakukan bertahap. Hari senin tanggal 11 Desember 2021 akan dilaksanakan vaksinasi masalah 1000 dosis, ” katanya di sela-sela pelaksanaan vaksinasi di kantor desa setempat, Kamis (7/10/2021).

Sejumlah hak pilih warga Desa Pasirjambu tersebar di 14 RW. Kusnadi menghibau warganya untuk segera divaksin dalam rangka mengejar 80 persen vaksinasi sebelum tanggal 9 Desember agar memperlancar pelaksanaan Pilkades.

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Pasirjambu Bripka Ruhimat, S. Pd. mewakili Kapolsek Pasirjambu AKP Dana Suhendar mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap 2 sebanyak 1200 orang, dengan melibatkan . 20 orang tenaga kesehatan.

Dalam upaya mencapai target 80 persen target vaksinasi bagi hak pilih, Bripka Ruhimat mengaku, pihaknya mengadakan sosialisasi door to door.

“Kami melakukan sosialisasi dan mengajak warga untuk segera daftar vaksin secara door to door, ” tutup Bripka Ruhimat. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru