Desa Pasirjambu Genjot Vaksinasi Untuk Kejar Target 80 Persen Warga Hak Pilih Tervaksin

- Pewarta

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Desa Pasirjambu saat mengambil hasil bukti Vaksin Covid -19 di Aula Desa Pasirjambu Kecamatan  Pasirjambu, Kamis (7/10). Photo || Lee

Sejumlah warga Desa Pasirjambu saat mengambil hasil bukti Vaksin Covid -19 di Aula Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu, Kamis (7/10). Photo || Lee

PASIRJAMBU (Kontroversinews.com) – Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung salah satu desa yang akan menggelar pemilihan Kepala Desa. Untuk mengejar target wajib vaksin 80 persen sebelum tanggal 9 Desember 2021 dari jumlah hak pilih bagi desa yang akan menggelar Pilkades, Kepala Desa Pasirjambu Kusnadi berupaya terus mengenjot vaksinasi bagi warganya.

Kusnadi mengatakan, Sebanyak 6180 hak pilih Desa Pasirjambu yang sudah divaksin sekitar 2500 orang. “Sisanya akan dilakukan bertahap. Hari senin tanggal 11 Desember 2021 akan dilaksanakan vaksinasi masalah 1000 dosis, ” katanya di sela-sela pelaksanaan vaksinasi di kantor desa setempat, Kamis (7/10/2021).

Sejumlah hak pilih warga Desa Pasirjambu tersebar di 14 RW. Kusnadi menghibau warganya untuk segera divaksin dalam rangka mengejar 80 persen vaksinasi sebelum tanggal 9 Desember agar memperlancar pelaksanaan Pilkades.

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Pasirjambu Bripka Ruhimat, S. Pd. mewakili Kapolsek Pasirjambu AKP Dana Suhendar mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap 2 sebanyak 1200 orang, dengan melibatkan . 20 orang tenaga kesehatan.

Dalam upaya mencapai target 80 persen target vaksinasi bagi hak pilih, Bripka Ruhimat mengaku, pihaknya mengadakan sosialisasi door to door.

“Kami melakukan sosialisasi dan mengajak warga untuk segera daftar vaksin secara door to door, ” tutup Bripka Ruhimat. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru