Warga Babakan Sari Temukan Ular Sanca berukuran 3,5 meter

- Pewarta

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Diskar PB Kota Bandung

Foto/Diskar PB Kota Bandung

Kontroversinews.com –  Seekor ular Sanca berukuran 3,5 meter ditemukan warga Kembang Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, pada Senin (16/5/2022) pagi ini di sungai Cicadas.

“Kebetulan air sungai lagi surut, jadi keliatan jelas ularnya. Takut nantinya naik ke rumah warga, jadi saya lapor ke warga yang lain,” ujar Deden, warga sekitar.

Setelah Deden melaporkan ke warga lainnya dan membuat heboh warga setempat, Teguh melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.

“Daripada bahaya terus ada yang jadi korban, jadi saya lapor ke Diskar PB, biar cepat ditangani,” ucap Teguh kepada Tribunjabar.id, Senin (16/5/2022).

Komandan Regu Diskar PB Kota Bandung yang bertugas, Syahrudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Setelah lima menit dari laporan, kami tiba di lokasi, lalu langsung mengerahkan empat orang untuk turun ke sungai untuk menangkap ular tersebut,” ucap Syahrudin.

Dirinya mengatakan, meski sempat ada perlawanan dari ular Piton tersebut, tim berhasil menangkap ular tersebut dengan waktu 15 menit.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi warga yang memang melihat ular dan membahayakan, segeralah lapor ke Diskar PB Kota Bandung.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru