Unjukrasa Karyawan Pabrik Gula Telan Korban

- Pewarta

Senin, 1 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Kontroversinews.- Sukra (56) Warga Desa LemahAyu, KecamatanKertasemaya, Kabupaten Indramayu, Dia merupakan salah satu korban jiwa yang akibat kena pukul senjata pada bagian perut sebelah kiri.

Akibat kena sasaran peluru karet pihak petugas kepolisian dalam aksi unjukrasa di Komplek Pabrik Gula Rajawali II Jati Tujuh-KabupatenMajalengka pada Kamis, 27 September 2018, sekiraPukul 09.00 WIB lalu.

Dalam aksi orasi ilmiahnya pengunjukrasa menuntut kepada Pihak PT. Rajawali II Pabrik Gula Jati tujuh selama 40 tahun lahan garapannya tidak pernah dibayar, sehingga masyarakat tani kesal dengan prinsip managemen perusahaan yang tidak mau membayar.

“Korban merupakan anggota dan partisan paguyuban DarmaAyu (PDA)-Losarang-Indramayu,” ujar Ahmad Syahrir (54) saudara korban, warga dari Desa Larangan Jambe-Kertasemaya-Indramayu.

Pada Kamis, 27 September 2018, korban tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu di ruang/kamar jenazah selanjutnya untuk dilakukan Outopsi (Pemeriksaan Medis). Nampak hadir Kapolsek Sukagumiwang, Kompol I. Wayan Suarjana, SH, Kasat Intelkam AKP.Sudirodan, Kapolres Indramayu AKBP.Arief Fajarudin, S.IK, MH, M.AP.

Beberapa saat kemudian datang Ketua Organisasi Paguyuban Darma Ayu, H.Yosep Husein Ibrahim, SH.  didampingi isterinya mengatakan kepada pengantar jenazah, keluarganya, Anggota Badan Peneliti Independen KPN PA RI serta beberapa awak media.

“Masyarakat kecil menyampaikan aspirasinya seharusnya dikawal/dijaga dan diawasi bukan malah di santroni dengan tindakan kekerasan atau main pukul dengan kayu,” Ujar H. Ibrahim,SH.

Jika kasus ini dalam pemeriksaan medis, korban dinyatakan bahwa Sukra sebagai korban kekerasan pihak petugas kepolisian (Polres Indramayu dan Polres Majalengka) dipositifkan akibat penyakit asma.

“Kami tidak akan segan-segan kasus ini akan lanjutkan ke Propam Mabes Polri kemudian Dua Petinggi Polri pada masing-masing Polres harus bertanggungjawab atas kejadian yang memalukan dan tragis ini,” imbuhnya.

Mereka adalah masyarakat kecil yang membutuhkan kesejahteraan untuk keluarganya, seharusnya di pecahkan solusinya terutama pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka, pihak perusahaan termasuk jajaran aparat selaku petugas.

“Kejadian ini khususnya diperbatasan daerah Majalengka dan di Lingkungan Pemerintah Daerah Indramayu atau Wilayah Hukum Polres Indramayu ini jangan sampai terulang lagi,”ucap Ibrahim. (Asep A. Riyanto/Asep J)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru