Tim Densus 88: Lakukan Penggeledahan di Kontrakan Terduga Teroris Bandung

- Pewarta

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim densus 88 saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Sanggar Indah Banjaran, Kampung Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Tim densus 88 saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Sanggar Indah Banjaran, Kampung Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Tim Densus 88 dibantu jajaran Polresta Bandung menemukan bukti berupa senjata tajam hingga atribut ormas yang telah dilarang yaitu FPI, saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Sanggar Indah Banjaran Blok C3 RT 1 RW 6 Kampung Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

“Adapun barang-barang yang kami temukan adalah antara lain busur dan 25 anak panah, ketapel, kemudian juga batu botri, disamping itu ada juga senjata tajam serta atribut dari ormas yang sudah dilarang yaitu FPI,” ujar Hendra di lokasi, Cangkuang, Rabu (31/3) malam.

Sebelumnya pada siang hari tadi, di Jakarta Selatan ditangkap seorang pria berinisial HN dan kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Hendra membenarkan ada dua orang yang diamankan. Katanya, sedang didalami apakah terkait juga dengan kasus dugaan terorisme tersebut.
“Itu sepenuhnya kewenangan densus 88,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 01, Ari Murwadi mengatakan bahwa terduga teroris berasal dari Tebet Jakarta. Dirinya mengaku tidak mengetahui pekerjaan mereka.
“Suka mengadakan pengajian rutin dan banyak jamaahnya. Selama ini tidak mencurigakan, seperti layaknya yang ngontrak saja,” ujar Ari di lokasi. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru