BANDUNG (Kontroversinews.com) – Tim Densus 88 dibantu jajaran Polresta Bandung menemukan bukti berupa senjata tajam hingga atribut ormas yang telah dilarang yaitu FPI, saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris di Sanggar Indah Banjaran Blok C3 RT 1 RW 6 Kampung Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
“Adapun barang-barang yang kami temukan adalah antara lain busur dan 25 anak panah, ketapel, kemudian juga batu botri, disamping itu ada juga senjata tajam serta atribut dari ormas yang sudah dilarang yaitu FPI,” ujar Hendra di lokasi, Cangkuang, Rabu (31/3) malam.
Sebelumnya pada siang hari tadi, di Jakarta Selatan ditangkap seorang pria berinisial HN dan kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Hendra membenarkan ada dua orang yang diamankan. Katanya, sedang didalami apakah terkait juga dengan kasus dugaan terorisme tersebut.
“Itu sepenuhnya kewenangan densus 88,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua RT 01, Ari Murwadi mengatakan bahwa terduga teroris berasal dari Tebet Jakarta. Dirinya mengaku tidak mengetahui pekerjaan mereka.
“Suka mengadakan pengajian rutin dan banyak jamaahnya. Selama ini tidak mencurigakan, seperti layaknya yang ngontrak saja,” ujar Ari di lokasi. (Lily Setiadarma)