Tetangga Tembak Seorang Ibu dengan Senapa Angin

- Pewarta

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penembakan dengan senapan angin

ilustrasi penembakan dengan senapan angin

ACEH UTARA (Kontroversinews.com) – Rohani (33), warga Desa Alue Lhok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/2/2021), dipukuli dan ditembak pakai senapan angin oleh tetangganya sendiri berinisial M (40). Belum diketahui pasti penyebab pelaku M marah besar hingga memukul dan menembak korban.

Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, dalam keterengan tertulisnya, Jumat (26/2/2021) menyebutkan, pelaku juga memukul anak korban yang berusia enam tahun. “Pelaku datang memaki-maki korban.

Bahkan sempat memukul dan menembak pakai senapan angin. Mendobrak pintu. Anak korban juga dipukul, bahkan korban sempat diseret ke luar rumah,” kata Kapolsek. Baca juga: Curi Pakaian Dalam Tetangga, Pelajar SMP Dihukum Bersihkan Masjid Selama 3 Bulan Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan, lengan kanan korban terkena peluru senapan angin.

“Adik korban melaporkan kasus itu ke Polsek Paya Bakong. Saat ini, tim Polsek sedang mencari keberadaan pelaku. Setelah memukul korban, pelaku melarikan diri. Kami pastikan, pelaku diburu hingga tertangkap,” pungkasnya pada Kompas.com.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru