Terobos Palang Pintu, Pengendara tewas Tersambar Kereta di Pejangan Brebes

oleh
oleh
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih

BREBES Kontroversinews.com – Akibat menerobos palang pintu KA yang sudah tertutup, RY yang merupakan warga Desa Kemurang Kulon Tanjung Brebes Tewas Tersambar KA Dharmawangsa jurusan Stasiun Pasar Senen Jakarta – Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (10/05) Siang.

Adapun Lokasi Kejadian berada di perlintasan Kereta Api Sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes.

Menurut Arvianto (39) warga Brebes serta Nasit (43) Warga Ds. Harjamukti yang merupakan saksi mata menuturkan bahwa korban RY yang mengendarai SPM Honda Beat G-2198-BGG melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang sesampainya di TKP di perlintasan Kereta Api sebidang Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes dengan palang pintu sudah tertutup pengendara SPM Honda Beat G-2198-BGG menerobos palang pintu kereta api kemudian tertabrak KA 130 A Dharmawangsa No Loko CC 2018325 yang melaju dari arah Barat ke Timur sehingga pengendara berikut SPM Honda Beat G-2198-BGG terpental diatas perlintasan kereta api.

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima Laporan pihaknya langsung menerjunkan Unit Gakkum Laka Lantas Pos Lantas Tanjung Brebes dengan mendatangi TKP di perlintasan kereta api Pejagan termasuk Desa Pejagan Kec. Tanjung Kab. Brebes kemudian mencari, mengevakuasi dan mengamankan barang bukti dan mencatat keterangan saksi di sekitar TKP kemudian berkordinasi dengan Operator IRSMS dan DORS Polri Melakukan Pemberkasan.
Dari hasil identifikasi dan olah kejadian di TKP, didapati Identitas Korban Pengendara Spm Honda Beat G-2198-BGG bernama RY (48), pekerjaan Swasta alamat Ds. Kemurang Kulon RT 02/04 Kec. Tanjung Kab. Brebes. Korban mengalami luka pada bagian kepala robek, perut robek kaki patah dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya Jenazah korban di evakuasi ke RS. Mutiara Bunda Tanjung Brebes untuk Pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kendaraan korban SPM Honda Beat warna Hitam No Polisi G-2198-BGG mengalami kerusakan parah dengan taksiran kerugian material mencapai Rp. Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Endah menambahkan dari hasil olah TKP, dugaan sementara penyebab kejadian ini diduga akibat pengendara kendaraan sepeda motor tidak berhati-hati saat mengendarai kendaraannya, sampai nekat menerobos perlintasan KA yang palang pintunya sudah dalam keadaan tertutup. “Diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *