Terganggu Suara Bangunkan Sahur, Pria di Batam Tenteng Parang ke Masjid

- Pewarta

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap Layar Video

Tangkap Layar Video

BATAM Kontroversinews.com Seorang pria di Kampung Tua Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau viral di media sosial lantaran aksinya membawa parang masuk ke masjid sambil marah-marah.

Pria berinisial NZ warga setempat mendatangi remaja masjid yang sedang membangunkan warga untuk sahur. Dia sempat mengacungkan parang pada remaja yang sedang berkumpul.

Kemudian datanglah jemaat yang menarik tangan NZ dan mendorongnya untuk melepaskan parang. Dia membawa sekitar tiga orang untuk menjaga dia sampai dia akhirnya merilis parang. Kronologi kejadian dimulai ketika NZ merasa terganggu ketika membangkitkan Sahur, yang dianggap mengganggu waktu istirahat. Dia memiliki tepuk tangan dengan masjid remaja, tetapi bisa dibungkam oleh warga yang bangun setelah mendengar keributan.

Setelah pertarungan dengan masjid, NZ kembali ke rumah. Kelompok masjid yang pada saat itu akan keluar dianggap NZ akan menyerangnya sehingga checkcock akan kembali. Saat itulah NZ mengubah parangnya untuk menyakiti seorang remaja bernama, misalnya. Sebelum keributan diperpanjang, warga segera dipisahkan dan menghubungi polisi.

Ketua polisi Lubuk rendah, Kompol Budi Hartono, mengatakan bahwa NZ adalah warga setempat yang rumahnya berada di dekat masjid. “NR ini juga seorang Muslim dan belum menjadi masalah dengan penduduk. Dia bilang dia terganggu oleh suara bangun dan mengambil parang sendirian untuk menggertak,” kata kepala polisi pada hari Rabu (13/4/2022) .

Ketika Anda ditanya, NZ menyesali tindakan Anda. Dia menegaskan bahwa ketika dia disebabkan oleh emosi dan telah meminta maaf dengan semua penghuni. Bahkan dia berjanji untuk tidak mengulangi tindakannya.

Kasus ini sudah ditangani Kantor Polisi Rendah Lubuk. Atas dasar perjanjian dengan kedua belah pihak, mereka saling memaafkan dan berdamai.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru