Tembok Sepanjang 38 Meter di Desa Cibodas Ambruk Karna Hujan Lebat

- Pewarta

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Tembok Ambruk

ilustrasi Tembok Ambruk

KAB BANDUNG (Kontroversinews.com) – Hujan lebat terus mengguyur wilayah Pasirjambu, Kabupateb Bandung mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk.

TPT tersebut dibangun pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupateb Bandung dari alokasi Dana Desa (DD) tahun 2020.

Pada pelaksanaan pembangunan TPT tersebut, Pemdes Cibodas menghabiskan anggaran Rp539 juta lebih dengan realisiasi pembangunan 38×12 meter.

Mamat salahsatu warga yang menyaksikan kejadian longsor tersebut, mengatakan, pada Junat 12 Maret 2021 lalu, wilayah Pasirjambu diguyur hujan sejak siang.

Karena intensitas hujannya cukup besar, TPT tersebut longsor karena diduga tidak kuat menahan resapan air.

“Ya, saat itu hujan besar sejak siang sampai malam. Karena diatas TPT ada lapangan bola, jadi air menggenang, kayanya gk kuat nahan air jadi longsor,” kata Mamat kepada wartawan, Selasa 16 maret 2021.

Karena saat itu hujan besar, jadi jadi TPT yang tinggi sekitar 12 meter itu ambruk.

Hal tersebut juga dikatakan ketua LPM Desa Cibodas Usep Wawan, menurutnya, bencana itu sama sekali tidak diharapkan dan tidak dapat diprediksi.

“Ya, namanya juga bencana. Siapa yang mengharap, jadi meski ambruk yang kita harus tetap membangun kembali TPT itu. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemdes Cibodas, untuk segera melakukan perbaikan dilokasi longsor. Karena khawatir lokasi itu longsor lagi, kalau kawasan ini kembali diguyur hujan,” kata Wawan dikutip dari Jurnal Soreang.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya, dirinya sudah melakukan komunikasi agar ambruknya TPT segera mendapat penanganan.

Willy mengatakan, selama pelaksanaan pembangunan TPT tersebut, pihaknya melaksanakan semaksimal mungkin. Namun, akibat seharian diguyur hujan dan pemadatan tanahnya belum maksimal, jadi longsor. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru