LAMPUNG (Kontroversinews.com) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad menjelaskan situasi yang dialami Polsek Candipuro, Lampung Selatan, hingga akhirnya dibakar warga pada Selasa, 18 Mei 2021 malam.
Diduga aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat atas penanganan kasus, khususnya begal.
“Berdasarkan data sensus penduduk, artinya personel Polri yang harus menempati di sana itu berjumlah 19 orang. 19 orang harus melayani 14 desa, 14 desa itu jumlah penduduknya 56 ribu,” tutur Pandra saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/5/2021).
Menurut Pandra, anggota Polsek Candipuro sudah berusaha maksimal dalam melayani aduan masyarakat. Bahkan di tengah kondisi pandemi Covid-19, hingga penegakan aturan larangan mudik dan pengetatan penyekatan arus balik.
“Pengungkapan kasus Polsek Candipuro dari Januari sampai April terakhir ini ada tujuh laporan polisi yang sudah ditangani Polsek Candipuro dengan empat sudah P21 atau berkas sudah naik,” jelas dia dilansir dari Liputan6.com.
Pandra yakin aksi pembakaran Polsek Candipuro hanya dilakukan oleh segelintir orang saja. Sebab, kini justru lebih banyak warga membantu mengamankan situasi di kantor kepolisian tersebut.
“Ini adalah sekelompok masyarakat saja yang memprovokasi. Kita sudah mengidentifikasi siapa kelompok-kelompok inisiasinya, siapa pembakarnya, siapa yang ikut-ikutan,” Pandra menandaskan.***AS