Rusuh Demo Mahasiswa 21 April, Polisi Tangkap Sejumlah Demonstran

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Demo Mahasiswa 21 April

Demo Mahasiswa 21 April

JAKARTA Kontroversinews.com – Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang bikin rusuh saat demo mahasiswa 21 Aprli 2022 kemarin.

Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, secara umum kegiatan ini berjalan dengan lancar, terkendali dengan aman.

Sebanyak 1.000 orang melakukan aksi di Patung Kuda dan 600 demonstran di depan DPR/MPR.

Meski begitu, dia berkata bahwa masih ada beberapa orang curiga pada pembuat onar yang sudah diamankan. Namun, jumlahnya tidak ditentukan karena masih diperiksa. Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana maka mereka akan dipulangkan.

“Kami tadi mengamankan, saat ini sedang kami periksa. saya rasa itu upaya yang dilakukan untuk menerobos barikade yang kami lakukan, tentunya sekarang masih kami lakukan pemeriksaan. Kalau total keseluruhan belum bisa saya sampaikan karena masih mendata,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Namun, Zulpan mengatakan bahwa semua tindakan itu tanpa masalah. Bahkan pestanya juga memfasilitasi para demonstran yang meninggalkan rumah jika mereka tidak memiliki kendaraan.

Dia menegaskan tanpa masalah, aksi tanpa keributan diklaim karena kecerahan yang mereka lakukan di area peredam kejut. Sehingga para penyusup tidak dapat dicampur dengan peserta tindakan yang sebenarnya.

“Ini karena Polda Metro menggunakan sistem filterisasi. Kami tidak ingin adanya penyusup dalam kelompok mahasiswa maupun kelompok buruh sehingga kami lakukan filterisasi,” ujarnya.

 

 

 

 

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41