Rencana Pembangunan Minimarket Di Protes Warga, Kuwu Bangodua : Saya Dipihak Masyarakat !

- Pewarta

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Polemik Rencana Pembangunan Minimarket di Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon yang di Protes Warga setempat mendapat dukungan langsung dari Kuwu Bangodua.

Warga memprotes rencana tersebut lantaran tidak adanya sosialisasi dan musyawarah dengan unsur masyarakat khususnya para pedagang kecil yang kemungkinan akan terdampak dari adanya minimarket tersebut.

Ditemui di balai Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Kuwu Bangodua mengatakan kalau terkait Perizinan awalnya dirinya memberikan izin, dengan asumsi akan berdampak positif pada masyarakat sekitar minimarket nantinya.

“Awalnya saya izinkan, karena saya berfikir akan ada sisi positif, sepert segi perekonomian masyarakat setempat yang akan meningkat” katanya (16/03/2023).

Kuwu Bangodua juga mengatakan tidak mengetahui belum adanya sosialisasi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat khususnya para pedagang, ia juga dengan tegas mengatakan apabila banyak masyarakat yang menolak maka Pemerintah Desa Bangodua akan mendukung penuh keinginan masyarakat.

“Saya tidak tau kalau belum ada sosialisasi dsri pihak perusahaan”

“Kalau memang banyak masyarakat yang menolak, maka saya akan dukung penuh keinginan masyarakat” tegas Kuwu.

Terkait adanya salah satu dugaan tanda tangan masyarakat yang dipalsukan, Kuwu mengklarifikasi bahwa itu bukanlah orang yang dimaksud, tetapi orang yang berbeda.

“Terkait tanda tangan itu, tidak dipalsukan, tetapi itu beda orang, bukan orang yang dimaksud selama ini” ungkapnya.

Kuwu Bangodua berharap kedepannya terkait permasalahan ini akan ada musyawarah dengan melibatkan masyarakat sekitar, dan apabila banyak sisi negatifnya, ia mengatakan akan mencabut Izin Tetangga yang telah ditandatangani.

“Nanti Pemerintah Desa akan memfasilitasi untuk musyawarah, kita akan nilai nanti banyak positif atau negatif nya untuk masyarakat, kalau banyak negatif nya, saya akan cabut Izin yang sudah saya tanda tangani sebelumnya” tutup Kuwu. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Minim Keterbukaan, Pemerintah Desa Kediri Tak Beri Klarifikasi Terkait APBDes 2024
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:26

Minim Keterbukaan, Pemerintah Desa Kediri Tak Beri Klarifikasi Terkait APBDes 2024

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:46

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Berita Terbaru