Rencana Pembangunan Minimarket Di Protes Warga, Kuwu Bangodua : Saya Dipihak Masyarakat !

- Pewarta

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Polemik Rencana Pembangunan Minimarket di Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon yang di Protes Warga setempat mendapat dukungan langsung dari Kuwu Bangodua.

Warga memprotes rencana tersebut lantaran tidak adanya sosialisasi dan musyawarah dengan unsur masyarakat khususnya para pedagang kecil yang kemungkinan akan terdampak dari adanya minimarket tersebut.

Ditemui di balai Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon, Kuwu Bangodua mengatakan kalau terkait Perizinan awalnya dirinya memberikan izin, dengan asumsi akan berdampak positif pada masyarakat sekitar minimarket nantinya.

“Awalnya saya izinkan, karena saya berfikir akan ada sisi positif, sepert segi perekonomian masyarakat setempat yang akan meningkat” katanya (16/03/2023).

Kuwu Bangodua juga mengatakan tidak mengetahui belum adanya sosialisasi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat khususnya para pedagang, ia juga dengan tegas mengatakan apabila banyak masyarakat yang menolak maka Pemerintah Desa Bangodua akan mendukung penuh keinginan masyarakat.

“Saya tidak tau kalau belum ada sosialisasi dsri pihak perusahaan”

“Kalau memang banyak masyarakat yang menolak, maka saya akan dukung penuh keinginan masyarakat” tegas Kuwu.

Terkait adanya salah satu dugaan tanda tangan masyarakat yang dipalsukan, Kuwu mengklarifikasi bahwa itu bukanlah orang yang dimaksud, tetapi orang yang berbeda.

“Terkait tanda tangan itu, tidak dipalsukan, tetapi itu beda orang, bukan orang yang dimaksud selama ini” ungkapnya.

Kuwu Bangodua berharap kedepannya terkait permasalahan ini akan ada musyawarah dengan melibatkan masyarakat sekitar, dan apabila banyak sisi negatifnya, ia mengatakan akan mencabut Izin Tetangga yang telah ditandatangani.

“Nanti Pemerintah Desa akan memfasilitasi untuk musyawarah, kita akan nilai nanti banyak positif atau negatif nya untuk masyarakat, kalau banyak negatif nya, saya akan cabut Izin yang sudah saya tanda tangani sebelumnya” tutup Kuwu. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru