PT Nagatama Konsultan Grup (NKG) Hadir Bantu Korban Jeratan Pinjaman Online (Pinjol)

- Pewarta

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).-Banyaknya korban pinjaman online(pinjol)di Indonesia merupakan wabah pandemik yang sangat berbahaya.

PT.Nagatama Konsultan Grup hadir di Kabupaten Kuningan sebagai lembaga perlindungan konsumen dalam setiap permasalahan keuangan masyarakat,terutama masyarakat yang terjerat pinjaman online(pinjol).

Kamis,2/1/2025.CEO PT.Nagatama Konsultan Grup .Wawan Setiawan beserta kepala perwakilan Kuningan.Kang Otong saat di wawancara menuturkan.

PT Nagatama Kunsultan Grup yang beralamat di kelurahan Cirendang tepatnya berkantor di samping Taman Cirendang(Tamcir),hadir membantu masyarakat Kuningan yang terjerat pinjaman online(pinjol).”tuturnya”

Masih kata Kang Otong menambahkan,pada dasarnya masyarakat belum memahami pinjol itu ada yang legal,semi legal,dan ilegal.

PT Nagatama Konsulan Grup siap membantu masyarakat Kuningan dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan masyarakat yang terjerat pinjol.

Pemerintah pusat telah memerintahkan Polri untuk memberantas Pinjol,kami.PT Nagatama Konsultan Grup telah bersinerga dengan Polri dan TNI untuk memberantas Pinjol.

PT.Nagatama Konsultan Grup siap menerima konsultasi dan membantu masyarakat Kuningan untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online(pinjol).

PT Nagatama Grup merupakan lembaga perlindungan konsumen yang resmi berbadan hukum dan telah di akui legalitasnya,selain membuka jasa konsultasi keuangan juga bergerak juga di perdagangan.

“Besar harapan saya semoga masyarakat yang telah terjerat pinjaman online jangan sungkan dan malu datang ke PT Nagatama Konsultan Grup,kami siap membantu biar lepas dari jeratan pinjol dan kami jamin kerahasiaan nasabah kami,”pungkasnya. *** Uus(boy).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru