Proyek Pasar Ciwidey di Duga ada Kerugian Negara

- Pewarta

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews.com, KAB. BANDUNG— Proyek renovasi Pasar Ciwidey senilai Rp 1 miliar 200 juta pada tahun 2019 menggunakan APBD Kabupaten Bandung, berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Potensi kerugian negara tersebut, didapat dari laporan hasil kajian beberapa media lokal  bersama LSM GERBANG.

Sesuai dengan kondisi dilapangan, hasil pekerjaan renovasi pasar Ciwidey yang di kerjakan oleh CV Sinar Terang tanpa ada pendampingan dari konsultan. Para konsultan pengawas yang sudah dibayar tersebut hanya sebagai pelengkap administrasi keproyekan, terutama pada lingkungan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Bandung.

Renovasi pasar Ciwidey sudah amburadul, kuat dugaan akibat metode pelaksanaan dan pengerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Konsultan hanya sebagai penonton yang setia tanpa memberikan teguran terhadap kontraktor yang disinyalir dapat merugikan negara.

Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Bandung, diduga lemah dalam pengawasan dan pengendalian realisasi belanja modal yang sudah menjadi kewajiban nya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban konfirmasi tertulis dari Kepala Dinas Industri dan Perdagangan. Padahal  banyak media yang sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Industri dan Perdagangan. (**)

Berita Terkait

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terbaru