Proyek Pasar Ciwidey di Duga ada Kerugian Negara

- Pewarta

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversinews.com, KAB. BANDUNG— Proyek renovasi Pasar Ciwidey senilai Rp 1 miliar 200 juta pada tahun 2019 menggunakan APBD Kabupaten Bandung, berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. Potensi kerugian negara tersebut, didapat dari laporan hasil kajian beberapa media lokal  bersama LSM GERBANG.

Sesuai dengan kondisi dilapangan, hasil pekerjaan renovasi pasar Ciwidey yang di kerjakan oleh CV Sinar Terang tanpa ada pendampingan dari konsultan. Para konsultan pengawas yang sudah dibayar tersebut hanya sebagai pelengkap administrasi keproyekan, terutama pada lingkungan Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Bandung.

Renovasi pasar Ciwidey sudah amburadul, kuat dugaan akibat metode pelaksanaan dan pengerjaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Konsultan hanya sebagai penonton yang setia tanpa memberikan teguran terhadap kontraktor yang disinyalir dapat merugikan negara.

Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Bandung, diduga lemah dalam pengawasan dan pengendalian realisasi belanja modal yang sudah menjadi kewajiban nya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban konfirmasi tertulis dari Kepala Dinas Industri dan Perdagangan. Padahal  banyak media yang sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Industri dan Perdagangan. (**)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru