Pria di Aceh Selatan Hina Polisi dan Bendera Merah Putih karena Dirazia Masker

- Pewarta

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ilustrasi

Pelaku ilustrasi

ACEH (Kontroversinews.com) – MU (20) melalui video yang di unggah di aplikasi diduga telah melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih.

MU telah ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pada Selasa (14/9) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan pria berprofesi sebagai nelayan itu membuat konten tersebut karena merasa kesal terhadap polisi yang kerap melakukan razia penggunaan masker.

“Sakit hati dan dongkol (kesal) dengan polisi, karena setiap saat Polri selalu razia persuasif dan edukasi masyarakat agar memakai masker,” kata Winardy, Jumat (18/9).

Akibat gencarnya razia, MU juga pernah terjaring petugas karena tidak menggunakan masker.

“Yang bersangkutan pernah kena razia dan yang bersangkutan enggak mau memakai masker. Selain itu yang bersangkutan juga dongkol dengan pemerintah atas kebijakan prokes,” ujarnya.

Mengutip dari merdeka.com, atas perbuatan itulah, pria tersebut dikenakan Pasal 24 huruf a dan Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Aceh Selatan menciduk seorang pria inisial MU (20) karena diduga melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih melalui video media sosial TikTok.

Dalam video yang dilihat merdeka.com, pria itu menyampaikan kata-kata makian terhadap polisi dan bendera Merah Putih di atas boat di tengah laut. Video tersebut di unggah ke akun Tiktok @agas859.

“Iya, (pria itu) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy pada Rabu (15/9).

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41