Pria di Aceh Selatan Hina Polisi dan Bendera Merah Putih karena Dirazia Masker

- Pewarta

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ilustrasi

Pelaku ilustrasi

ACEH (Kontroversinews.com) – MU (20) melalui video yang di unggah di aplikasi diduga telah melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih.

MU telah ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan pada Selasa (14/9) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan pria berprofesi sebagai nelayan itu membuat konten tersebut karena merasa kesal terhadap polisi yang kerap melakukan razia penggunaan masker.

“Sakit hati dan dongkol (kesal) dengan polisi, karena setiap saat Polri selalu razia persuasif dan edukasi masyarakat agar memakai masker,” kata Winardy, Jumat (18/9).

Akibat gencarnya razia, MU juga pernah terjaring petugas karena tidak menggunakan masker.

“Yang bersangkutan pernah kena razia dan yang bersangkutan enggak mau memakai masker. Selain itu yang bersangkutan juga dongkol dengan pemerintah atas kebijakan prokes,” ujarnya.

Mengutip dari merdeka.com, atas perbuatan itulah, pria tersebut dikenakan Pasal 24 huruf a dan Pasal 207 KUHP.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Aceh Selatan menciduk seorang pria inisial MU (20) karena diduga melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih melalui video media sosial TikTok.

Dalam video yang dilihat merdeka.com, pria itu menyampaikan kata-kata makian terhadap polisi dan bendera Merah Putih di atas boat di tengah laut. Video tersebut di unggah ke akun Tiktok @agas859.

“Iya, (pria itu) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy pada Rabu (15/9).

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru