Prank Dibegal Rp 1,3 M, Emak-emak di Garut Divonis 9 Bulan Penjara

- Pewarta

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ineu Siti Nurjanah (31),(Polres Garut).

Ineu Siti Nurjanah (31),(Polres Garut).

GARUS Kontroversinews.com –  Ineu Siti Nurjanah (31), emak-emak asal Garut dijatuhkan hukuman penjara usai mengaku dibegal dan kehilangan uang Rp 1,3 miliar.

Sidang digelar secara daring pada Senin (28/3/2022) kemarin. Ineu dinyatakan terbukti bersalah merekayasa kejadian begal yang menimpanya.

“Majelis hakim menjatuhkan vonis untuk Ineu ini 9 bulan penjara,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Garut Ariyanto, kepada wartawan, Selasa (29/3/2022) pagi.

Ineu dihukum melanggar Pasal 220 dari KUHP tentang Laporan Palsu dalam Pasal 55 KUHP. Putusan yang ditransmisikan oleh panel hakim itu sendiri diketahui lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang ingin dia minum 11 bulan penjara.

“Sebelumnya, jaksa kami menuntut 11 bulan penjara,” katanya.

Kasus Ineu yang ditegaskan untuk disembuhkan dan hilang Rp 1,3 miliar telah menghebohkan penghuni penjamin sekitar Oktober 2021.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru