Anita Girsang Dibidik Media Tanpa Bukti: Di Mana Etika Jurnalisme?

- Pewarta

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan, Riau (Kontroversinews).- Sejak diterbitkannya Keputusan Presiden RI No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, media sosial seolah menjadi alat penghakiman sepihak yang justru mengarah pada pencemaran nama baik. Salah satu korban dari pemberitaan yang dinilai tidak berimbang ini adalah Anita Girsang.

Media online WR diduga telah menyebarkan informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu, bahkan menampilkan foto pribadi Anita Girsang yang diambil dari akun Facebook miliknya. Pemberitaan tersebut menyebutnya sebagai mafia perambahan hutan—tuduhan yang tidak berdasar dan dianggap sebagai fitnah keji.

Dugaan muncul bahwa pemberitaan ini sengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang sakit hati, diduga mantan pekerja Anita berinisial “P”, yang telah diberhentikan setelah puluhan tahun bekerja dengannya. Sejak pemberhentian tersebut, pemberitaan tentang Anita terus berlanjut, bahkan hingga empat kali, yang semuanya dianggap menyudutkan dan mencemarkan nama baik.

“Saya heran, bagaimana mungkin sebuah media bisa memuat berita tanpa pernah mengkonfirmasi saya sebagai narasumber. Ini sangat tidak profesional,” ujar Anita saat diwawancarai  wartawan KontroversiNews, perwakilan Riau.

Ia juga menyesalkan pemuatan foto dirinya secara berulang kali tanpa izin.

“Wartawan itu profesi yang mulia. Tapi kok bisa seperti ini? Tidak beretika dan menyerang pribadi saya,” imbuh Anita.

Anita menjelaskan bahwa kebun yang dimilikinya saat ini merupakan warisan dari almarhum suaminya yang meninggal lima tahun lalu, dan bukan berada dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), seperti yang dituduhkan oleh media WR. Ia pun berencana berkonsultasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik ini.

Salah satu ketua ormas pemuda yang sebelumnya pernah menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut juga telah memberikan bantahan karena informasi yang dimuat dianggap tidak sesuai fakta.

“Saya minta penulis berita di WR untuk bertobat dan segera meminta maaf. Jangan menyebar fitnah tanpa data dan konfirmasi. Media seharusnya menyampaikan kebenaran, bukan memutarbalikkan fakta,” tegas Anita.

Wartawan KontroversiNews terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik pemberitaan tendensius tersebut. Di tengah era keterbukaan informasi, kebebasan pers tetap harus mengedepankan kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan berita. (D. Haloho/Tim)

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41