SOREANG | Kontroversinews – Satreskrim Polres Bandung berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FP (20), Kamis (8/8) dini hari yang telah membunuh teman dekatnya, NA (18) warga Cikancung, Kabupaten Bandung, pada Rabu (7/8) sore. Tersangka diketahui menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak 22 kali tusukan.
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan pihaknya menerima laporan adanya sesosok mayat perempuan tergeletak di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka. Tepatnya di tanah kosong semak-semak di Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Cikancung, Kabupaten Bandung.
“Kita olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi. Kemudian melakukan penyelidikan mencari saksi. Diketahui identitas korban warga Cikancung sekitar TKP,” ujarnya di Mapolres Bandung, Kamis (8/8).
Menurutnya, pihaknya kemudian melakukan penyidikan lebih lanjut hingga akhirnya pada Kamis dini hari menangkap tersangka FP yang merupakan teman dekat korban. Katanya, tersangka berhasil ditangkap di kosannya.
“Dari keterangan tersangka, malam kemarinnya. Tersangka menjemput korban lalu diajak jalan-jalan, sampai di TKP terjadi cekcok kemudian tersangka melakukan penusukan kepada korban,” katanya.
Pasca kejadian tersebut, tersangka meninggalkan korban dilokasi tersebut. Pihaknya pun menemukan pisau yang digunakan untuk menusuk kepada korban. Selain itu, pakaian korban dan tersangka berhasil diamankan termasuk hp milik korban dan tersangka serta motor tersangka.
Terkait apakah motifnya adalah tentang percintaan, dirinya mengaku masih melakukan pendalaman. “Untuk motif masih didalami. Ada 22 tusukan di tubuh korban. Pisau yang digunakan tersangka dibawa dari rumah,” katanya.
Penemuan mayat pada Rabu sore katanya pihaknya langsung bisa mengamankan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wib. “(Sementara) ancaman pasal 338 (KUHP), 340 kalau (pembunuhan) berencana dan 365 karena HP diambil tersangka dan dijual. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat berada di kosannya,” katanya. (Lily Setiadarma)