Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Selebgram yang Promosikan Judi online

- Pewarta

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, (KontroversiNews).- Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aktivitas perjudian online di wilayahnya. Kali ini, seorang perempuan berinisial (ANS) yang diduga sebagai selebgram berhasil diamankan karena terlibat dalam promosi situs Judi online (Judol).

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan Tersangka mengaku dihubungi oleh orang tak dikenal melalui salah satu platform media sosial untuk mempromosikan situs judi online (kerang.live).

“Tersangka mengaku diiming-imingi bayaran 1,5 juta hingga 2 juta rupiah. Setelah menyetujuinya, dimasukan ke grup komunitas yang bernama Talent Kerang yang berjumlah 4 orang,” ujar AKP Anggi.

Karena tergiur dengan tawaran tersebut, ANS juga ditawarkan untuk merekrut orang-orang dengan imbalan per orang dihargai 50 ribu rupiah.

“Setelah menyetujui tawaran tersebut ASN berhasil merekrut kurang lebih sebanyak 18 orang untuk mengiklankan situs perjudian online,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat UU ITE yang memuat konten perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ditambahkan AKP Anggi Eko Prasetyo juga menyampaikan bahwa sebagai komitmen dalam hal ini Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online Polres Cirebon Kota yang diawaki Satreskrim, telah melakukan pemblokiran kepada ribuan situs judi online.

“Kami sudah melakukan upaya pemblokiran dengan jumlah 3243 situs yang diajukan ke Kominfo (Komdigi) per Oktober dan yang terkonfirmasi telah diblokir sebanyak 1070 situs,” ungkapnya.

(Wuland)

Berita Terkait

APBDes Ngamprah 2024 Disorot: Banyak Anggaran Tidak Jelas, Kades Enggan Beri Jawaban
Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak
Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:46

APBDes Ngamprah 2024 Disorot: Banyak Anggaran Tidak Jelas, Kades Enggan Beri Jawaban

Selasa, 18 November 2025 - 08:10

Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Berita Terbaru