Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Selebgram yang Promosikan Judi online

- Pewarta

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, (KontroversiNews).- Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aktivitas perjudian online di wilayahnya. Kali ini, seorang perempuan berinisial (ANS) yang diduga sebagai selebgram berhasil diamankan karena terlibat dalam promosi situs Judi online (Judol).

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan Tersangka mengaku dihubungi oleh orang tak dikenal melalui salah satu platform media sosial untuk mempromosikan situs judi online (kerang.live).

“Tersangka mengaku diiming-imingi bayaran 1,5 juta hingga 2 juta rupiah. Setelah menyetujuinya, dimasukan ke grup komunitas yang bernama Talent Kerang yang berjumlah 4 orang,” ujar AKP Anggi.

Karena tergiur dengan tawaran tersebut, ANS juga ditawarkan untuk merekrut orang-orang dengan imbalan per orang dihargai 50 ribu rupiah.

“Setelah menyetujui tawaran tersebut ASN berhasil merekrut kurang lebih sebanyak 18 orang untuk mengiklankan situs perjudian online,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat UU ITE yang memuat konten perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ditambahkan AKP Anggi Eko Prasetyo juga menyampaikan bahwa sebagai komitmen dalam hal ini Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online Polres Cirebon Kota yang diawaki Satreskrim, telah melakukan pemblokiran kepada ribuan situs judi online.

“Kami sudah melakukan upaya pemblokiran dengan jumlah 3243 situs yang diajukan ke Kominfo (Komdigi) per Oktober dan yang terkonfirmasi telah diblokir sebanyak 1070 situs,” ungkapnya.

(Wuland)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru