Polisi Perketat Pengamanan di Kudus Usai Penangkapan Terduga Teroris Dewan Syuro JI

oleh
oleh
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma. Foto:SB

KUDUS (Kontroversinews.com) – Polisi perketat pengamanan di wilayah Kudus usai penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial T alis AR asal Kudus, Jawa Tengah.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan masyarakat tidak usah panik atas peristiwa ini. Dia juga mengatakan AR yang diamankan di Bekasi pada Jumat (10/9) merupakan warga Kudus. Dia mengaku menunggu koordinasi dengan Densus 88 jika diperlukan untuk membantu pemeriksaan di Kudus.

Aditya mengatakan pihaknya turut memantau keluarga yang bersangkutan yang ada di Kudus. “Memantau dari beliau dan keluarganya,” sambung dia, Sabtu (11/9/2021).

Sejauh ini polisi masih memantau aktivitas mantan teroris yang ada di Kudus.  “Kita juga lakukan pemantauan penggalangan komunikasi dengan harapan beliaunya bisa kembali ke merah putih. Disradikalisasi tetap kita laksanakan,” terang Aditya.

Untuk diketahui, AR ditangkap Densus 88 di Babelan, Bekasi Jumat (10/9) sore. AR merupakan penasihat di masa kepemimpinan JI era Parawijayanto.

AR juga sudah pernah ditangkap Densus 88 pada tahun 2004 silam. Kala itu AR ditangkap karena menyembunyikan tersangka bom natal tahun 2000, yakni Ali Gufron alias Muklas.

Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, AR pernah dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus terorisme. AR dihukum penjara selama 3,5 tahun kala itu.***AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *