Kab Bandung | Kontroversinews.- Polres Bandung mengamankan seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
PNS berinisial WD (32) tersebut kedapatan melakukan pembegalan di Kamojang, Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung pada Sabtu (8/9/2018).
“WD bersama tiga rekannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap dua orang muda-mudi yang sedang berpacaran di Kamojang,” tutur Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, Rabu (12/9/2018).
Keempat tersangka ditangkap setelah mencoba melarikan diri dari kejaran.
Salah seorang saksi, Risman Dayusman (43) mengatakan kejadian pembegalan yang dilakukan oleh PNS tersebut terjadi kira-kira pukul 17.15 WIB, ketika dia sedang berada di Kamojang bersama keluarganya.
“Awalnya saya bersama istri dan anak sedang di Kamojang, mau pulang ke Ibun. Sekitar 300 meter dari titik 020, terdengar teriakan minta tolong,” ujarnya.
“Saya lihat ada satu sepeda motor dan mobil yang menghadap ke arah bawah (Garut),” imbuhnya.
Dia kemudian menghampiri dua kendaraan tersebut. Mengetahui ada warga, empat orang tersangka yang telah berhasil merebut gawai milik korban berinisial S dan O tersebut langsung melarikan diri ke arah Garut.
“Anak saya kemudian mengejar mobil dan saya langsung menghubungi Kantor Polsek Ibun,” ujarnya.
Risman kemudian berupaya mengejar mobil yang dikendarai para tersangka sampai ke Garut.
“Saat mengejar, sepeda motor yang dikemudikan anak saya sempat beberapa kali bergesekan dengan mobil mereka (tersangka),” ujarnya.
Sampai di Garut, Polisi dan warga kata Risman telah melakukan pengadangan di tengah jalan.
“Mobil yang kendarai tersangka dihentikan di Samarang (Kabupaten Garut) oleh polisi dan warga. Mereka kemudian berhasil ditangkap,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. ( Lily Setiadatma)