Pemancing Temukan Mayat di Sungai Brantas Tulungagung

- Pewarta

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi. (Net)

ilustrasi. (Net)

TULUNGAGUNG (Kontroversinews.com) – Sesosok mayat laki-laki ditemukan seorang pemancing ikan di daerah aliran Sungai Brantas kawasan Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Mayat itu sempat terapung- apung sebelum akhirnya terbawa air menepi.

Menurut Kasubag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti, dari hasil pemeriksaan jenazah diketahui berinisial IS (38) warga Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut. “Pertama kali ditemukan pemancing ikan,” ujar Trisakti kepada wartawan.

Korban diduga tenggelam di tempat lain. Jasadnya terseret arus sungai yang mengalir dari timur ke barat. Saat itu saksi tengah duduk di pinggir sungai, mengail ikan. Dari jauh terlihat benda terapung yang sempat dikira onggokan sampah.

Namun begitu dekat, terlihat jelas benda tersebut sesosok mayat manusia. Menurut Trisakti, dalam pemeriksaan petugas tidak menemukan tanda bekas kekerasan. Informasi yang dihimpun, korban diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.

Mengutip dari Sindonews, saat mandi di sungai yang bersangkutan diduga tenggelam. “Yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Trisakti. Petugas langsung menghubungi pihak keluarga. Karena tidak ditemukan tanda kekerasan, jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru