Para Penumpang Panik, Dua Kereta Api Bertabrakan

- Pewarta

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG (Kontroversinews).– Dua kereta api, yakni kereta lokal Commuter Line Bandung Raya bertabrakan dengan KA Turangga, Jumat (5/1/2024) pagi.

Tabrakan antara Kereta Api 66 Turangga jurusan Surabaya tujuan Bandung, dengan KA 350 Commuter Line itu terjadi di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, tepatnya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, sekitar pukul 06.00 WIB.

Belum diketahui pasti korban luka dan jiwa akibat kejadian ini. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi membenarkan tabrakan kereta tersebut.

Insiden tragis ini menyebabkan kepanikan di antara penumpang dan saksi mata melaporkan suara ledakan keras yang mengiringi insiden tersebut.

Salah seorang saksi, Joni Thomas, yang berada di lokasi kejadian, menyampaikan, suara ledakan itu terdengar sekitar pukul 05.30 WIB, setelah kereta meninggalkan stasiun.

Joni menggambarkan tabrakan sebagai kejadian mengerikan yang terjadi dengan kecepatan tinggi, mengakibatkan kereta rusak parah dan menimbulkan ketakutan di antara penumpangnya.

Petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat segera dikerahkan ke lokasi kecelakaan untuk memberikan pertolongan.

Para korban yang terluka dalam kejadian ini telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru