Pabrik Plastik Produsen Tempat Pakan Burung Belum Mengantongi Ijin, Diduga di Back Up MP Kec.Arjawinangun Dengan Cara Mengurus Perijinan

oleh
oleh

Kab.Cirebon  Kontroversinews.com Burung merupakan hewan yang banyak dipelihara orang, tidak terhitung lagi jumlah dan jenisnya. belum lagi persoalan harga yang terjangkau, membuat hewan berjenis unggas ini laris dipasaran. Hampir semua pemelihara burung memanjakan peliharaannya, bahkan tidak tanggung-tanggung. Untuk sangkarnya saja, sipemelihara rela membeli walau harganya bisa melebihi dari harga burungnya, termasuk segala aksesoris pendukung sangkar burung lainnya, dari pakan, vitamin, sprayer alat semprot buat memandikan burung, juga wadah pakan dan minum. hal terakhir yang tadi disebutkan, membuat banyak orang berlomba-lomba untuk memproduksinya. baik secara skala industri rumah tangga, hingga skala pabrikan.

Bermula pada saat seorang wartawan lintas indonesia yang bernama mukhidin, yang tanpa dengan sengaja menemukan sebuah pabrik yang memproduksi wadah/tempat pakan dan minum burung yang banyak terbuat dari bahan baku plastik. namun keberadaannya sangat disangsikan, terlihat dari model dan karakter bangunan pabrik yang didesain seperti gudang hingga tidak layak disebut pabrik. penelusuranpun dilakukan oleh mukhidin, dengan melihat-lihat isi dalam pabrik hingga mengkonfirmasi pengelola atau pemilik pabrik plastik penghasil wadah pakan dan minum burung tadi.saat memasuki area pabrik, wartawan media lintas indonesia itu bebas melenggang tanpa adanya halangan atau orang yang berusaha mencegahnya. walau diarea tersebut terlihat jelas puluhan orang yang tengah sibuk bekerja memproduksi kerajinan wadah/tempat tadi, dan sudah sepatutnya pabrik tersebut berbentuk CV atau PT.

Saat didekati dengan tujuan hendak bertanya tentang siapa pengelola dan pemiliknya, salahsatu dari puluhan orang tersebut mengatakan “namanya pak sumana pak, tapi beliau sedang tidak ada disini”. setelah mendapatkan keterangan singkat tadi, mukhidin yang menceritakan semuanya kepada wartawan media ini meninggalkan lokasi dan kembali melakukan penelusuran lebih lanjut dengan mendatangi orang-orang yang tahu seluk beluk pabrik plastik tersebut. Diketahui, pabrik tersebut sudah lama berdiri. saat ditanya apakah tahu ijin-ijin yang dimiliki pemilik pabrik tersebut, orang yang tidak mau disebutkan namanya itu kata mukhidin mengatakan “kalau ijin-ijin macam IMB, ijin usaha, ijin legalitas perusahaan, saya tidak tahu pak”.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *