Motif Pembunuh Bos Toko Kelontong di Blitar

- Pewarta

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembunuhan

Ilustrasi Pembunuhan

Blitar (Kontroversinews.com) – Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Bisri Effendi (71) pemilik toko kelontong di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Dwi Kusuma Yuda (21) terlihat tenang.

Di depan aparat Polres Blitar, Yuda yang diringkus di rumahnya lima hari paska kejadian, mengakui perbuatannya. Namun ia mengatakan tidak berniat menghabisi korban. Dengan nada datar Yuda juga menyampaikan, tujuannya menyelinap masuk ke toko Bisri untuk mencuri.

“Tujuan saya ke situ untuk mencari uang. Bukan membunuh,” tutur tersangka Yuda di depan para penyidik Polres Blitar. Yuda mengepruk kepala Bisri dengan kayu gagang cangkul berkali-kali. Bisri ambruk. Tangan dan kaki lelaki tua yang hidup sendiri itu, juga diikatnya.

Mulutnya disumpal. Kepalanya disekap kain sarung. Dari tengkorak kepala korban yang pecah serta luka di bagian tubuh lain termasuk leher, darah mengucur.

Saat ditemukan pada 27 Februari pagi, Bisri yang mengenakan kaos dan hanya bercelana dalam, sudah dalam keadaan tewas. Posisinya meringkuk di lantai sumur sebelah kamarnya.
Saat pra rekonstruksi Rabu malam (3/3), tersangka Yuda memeragakan sebanyak 27 adegan.

Ia mempraktikkan bagaimana mulai menyelinap masuk dengan berpura pura sebagai pembeli, bersembunyi, mengambil uang Rp 1,5 juta di laci toko, menghabisi korban, mengambil uang Rp 250 ribu di dompet korban, hingga keluar toko.

Sebelum menghabisi korban, Yuda diketahui sudah mengantongi uang Rp 1,5 juta yang ia peroleh dari laci toko.

Saat itu pukul 02.00 WIB. Korban terlelap di kamarnya. Karena sudah mendapat uang, tersangka Yuda mengatakan hendak keluar dari dalam toko. Namun karena di sisi luar terpasang CCTV, ia lantas mematikan saklar listrik.

Tujuannya agar tidak terlihat saat menyelinap. “Saya mau keluar di depan ada CCTV. Saya matikan saklar lampu,” kata Yuda yang di kutip dari Sindonews.

Sialnya, saat listrik padam korban yang sebelumnya terlelap di kamar, justru terjaga. Korban keluar kamar, dan dengan lampu senter di tangan mendatangi tempat saklar. Yuda urung keluar, mengaku sempat bersembunyi lagi.

Kemudian karena panik kepergok, ia menganiaya korban hingga tewas. Saat itu pukul 02.20 Wib dini hari.

Usai melancarkan aksinya, tersangka Yuda langsung pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Tempat tinggal tersangka hanya berjarak sekitar 100 meter dari toko korban.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru