Kontroversinews.com – Seorang warga asal Bulukumba meninggal dunia saat mengurus KTP elektronik (e-KTP). Videonya beredar luar di media sosial yang menyebutkan pria tersebut seharusnya dirawat di rumah sakit. Akan tetapi karena tidak memiliki BPJS, pasien tersebut harus mengurus e-KTP sebelum dioperasi.
Sayangnya pada saat proses pembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba, Selasa 15 Maret 2022, pasien tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Pria bernama Amiluddin (55) tersebut merupakan warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dia berstatus telah dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak 3 hari yang lalu dengan diagnosa penyumbatan usus.
Setelah dilakukan observasi, pasien pun dianjurkan untuk melakukan operasi. Akan tetapi, karena tidak memiliki BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.