Mantan Kepsek di Ambon Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M dan Jual Aset Sekolah 

oleh
oleh
Korupsi Dana BOS

MALUKU Kontroversinews.comSteven Latuiamalo merupakan mantan Kepala SMK Negeri 1 Ambon terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018).

Mengutip pada Selasa (16/11/21), Aspidsus Kejati Maluku M Rudi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung sejak pukul 09.00-18.00 WIT. Usai diperika, tersangka langsung digelandang petugas Kejati /Maluku menuju mobil tahanan. Selanjutnya ia dibawa ke Rutan Klas IIA Ambon sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam pemeriksaan itu, tersangka dicecar lebih dari 100 pertanyaan.

Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana BOS SMKN 1 Ambon tahun anggaran 2015 hingga 2018. Menurut Rudi dari hasil audit BPKP Provinsi Maluku, perbuatan tersangka menyebabkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon,” jelasnya.

Modus korupsi yang dilakukan adalah tersangka melakukan pertanggungjawaban fiktif pengelolaan dana BOS tanpa melibatkan peran dewan guru.  Tersangka juga diketahui menjual beberapa aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS.

Ia menjual Aset sekolah seperti printer bekas, laptop bekas dan yang lainnya.

Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penahan terhadap Steven Latuiamalo pada Kamis (11/11/2021).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *