Mantan Kepsek di Ambon Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M dan Jual Aset Sekolah 

- Pewarta

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dana BOS

Korupsi Dana BOS

MALUKU Kontroversinews.comSteven Latuiamalo merupakan mantan Kepala SMK Negeri 1 Ambon terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015-2018).

Mengutip pada Selasa (16/11/21), Aspidsus Kejati Maluku M Rudi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung sejak pukul 09.00-18.00 WIT. Usai diperika, tersangka langsung digelandang petugas Kejati /Maluku menuju mobil tahanan. Selanjutnya ia dibawa ke Rutan Klas IIA Ambon sekitar pukul 18.00 WIT. Dalam pemeriksaan itu, tersangka dicecar lebih dari 100 pertanyaan.

Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana BOS SMKN 1 Ambon tahun anggaran 2015 hingga 2018. Menurut Rudi dari hasil audit BPKP Provinsi Maluku, perbuatan tersangka menyebabkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor Ambon,” jelasnya.

Modus korupsi yang dilakukan adalah tersangka melakukan pertanggungjawaban fiktif pengelolaan dana BOS tanpa melibatkan peran dewan guru.  Tersangka juga diketahui menjual beberapa aset milik sekolah yang diadakan melalui dana BOS.

Ia menjual Aset sekolah seperti printer bekas, laptop bekas dan yang lainnya.

Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penahan terhadap Steven Latuiamalo pada Kamis (11/11/2021).

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru