LSM TOPAN RI, minta Kejari Samosir Periksa Kegiatan Pamsimas 2019 di Desa Lumban Suhi Toruan

oleh

SAMOSIR (Kontroversinews.com) – Kegiatan Program PAMSIMAS yang berada didesa Lumban Suhi Toruan kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Propinsi Sumatara-Utara,menjadi pertanyaan Publik.

Pantauan dilapangan Adapun kegiatan PAMSIMAS didaerah itu dikerjakan pada Tahun Anggran  2019 yang menelan biaya kurang lebih Sebesar 300 juta rupiah, namun hingga kini belum bisa dinikmati masyarakat setempat.

Melihat hal tersebut akhirnya Ketua Lembaga swadaya  Masyarakat Topan RI DPD Kabupaten Samosir  Asbon Hutabalian Selasa (16/03/21) memiminta kepada penegak hukum (Kajari-red) untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Masih menurut Asbon Hutabalian, menerangkan bahwa melihat kegiatan tersebut sebenarnya sudah bisa dinikmati  masyarakat setempat, dalam membutuhi pasokan air bersih di daerah itu,  Karena sudah melewati tahun anggaran. Namun pada faktanya hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan, pungkasnya kesal.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Lumban Suhi Toruan Raja.S Simarmata  Selasa(16/03/21) mengatakan bahwa kegiatan PAMSIMAS pada tahun 2019 di kerjakan belum pada masa Jabatannya, karena saya  Tugas mulai pada tahun 2020 lalu,ujarnya.

Raja S Simarmata lebih lanjut menjelaskan bahwa Dinas  Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan ( Pera-KPP ) Kabupaten Samosir belum melakukan “Serah Terima” pekerjaan, menjadi aset Desa setempat sampai saat ini, tuturnya.

Diakuinya hingga saat ini  belum terjadi serah terimakan aset kepada desanya,  karena sepengetahuannya Pihak Pera-KPP terkendala  dalam Pembayaran Mesin  pompanisasi, dan belum dibayarkan Pera-KPP  ke Pihak suplayer penyedia jasa. Sehingga membuat pemanfaat Pansimas di Desa Lumban Suhi-suhi belum dinikmati masyarakat hingga saat ini, Ungkap Raja Simarmata.

Sepengetahuan Raja Simarmata bahwa  dana Pansimasa tersebut berkisar 300 juta rupiah dan di tambah dana Desa sebesar 10 persen dengan pagu 30 juta.

” Dananya bersumber dari kementrian dan pagunya berkisar 300 juta rupiah, ditambah dana desa sebesar 10 persen ( 30 juta ). Dan pagu aslinya saya tidak tahu pasti”. Ujarnya

Raja juga menjelaskan bahwa  mesin Pansimas sudah berfungsi secara instalasi, listriknya juga sudah masuk dan airnya sudah dapat di aliri sampai bak penampungan, Sambungnya.

Sehubungan dengan pipa sambungan rumah (SR) raja mengatakan hanya ada satu rumah yang tersambung. Dan dia tidak tau mengapa sampai saat ini Pipaniasi sambungan kerumah-rumah lainnya belum juga masuk.

Ditekankannya kembali kepada wartawan, bahwa  permasalahan Pansimas di Desanya yang dia dengar,  adalah bahwa Pihak Pera-KPP hingga saat ini belum membayar mesin pompa, sehingga belum bisa di serah terimakan.

Masih kata Raja, Sudah pernah ada rapat  dan pembahasan beberapa kali di Desanya. Membahas terkait  pompa yang belum dibayarkan serta pipanisasi saluran ke rumah  yang belum dipasang hingga saat ini.

Dan mengenai pelepasan tanah untuk tempat pompa dan tempat bak penampung sudah selesai kepada warga setempat.

Mengenai Sambungan kerumah – rumah, Raja menjelaskan tergantung kepada warga yang mendaftar. Sebab belum lama ini, PDAM menggratiskan sambungan air bersih masuk kerumah-rumah yang berada dekat di pinggir jalan.

Masih kata raja, bahwa Pemerintah Desa selalu berupaya agar program ini jangan gagal, dan kalau perlu kesawahpun kita masukkan, yang penting ada meterannya dan mau membayar. Dan sudah banyak petani yang mendaftar, tinggal pemasangan Sambungan Pipanya. Terangnya.

Raja juga berkomentar bahwa masyarakat dan pemerintah Desa siap mensuport kegiatan supaya berjalan dengan baik.

Dan sehubungan dengan Abodemen listrik Pansimas, Kepala Desa mengakui bahwa setiap bulannya harus membayar senilai 500 ribu perbulan.
” Dipake gak dipake listrik harus dibayar. kalau tidak, meteran bisa di putus pihak PLN”. Ujarnya.

Ketika ditanya kenapa pembangunan bisa mandeg alias tidak jalan. Raja mengatakan tidak tau dimana mandegnya.” Saya rasa mandegnya bukan dari kementriannya, atau bisa saja mandegnya di pero.

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *