Kontroversinews.com – Mobil Toyota Fortuner yang mengangkut rombongan dari DPRD Kabupaten Nganjuk diizinkan petugas yang berjaga di pos penyekatan exit tol Ngawi melanjutkan perjalanan walaupun mereka tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 pada Jumat (7/5/2021), siang.
Menurut laporan Solopos.com, Sabtu (8/5/2021), rombongan tersebut dihentikan petugas ketika hendak keluar dari jalan tol.
Petugas meminta mereka menunjukkan dokumen kelengkapan perjalanan. Seorang perempuan yang mengemudikan mobil menunjukkan surat dinas, namun tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
Pengemudi mobil yang mengaku anggota DPRD Kabupaten Nganjuk mengaku sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif.
“Kemarin kita rapid, terus sama hari ini. Alhamdulillah negatif semua. Minta maaf tidak tahu [surat hasil rapid test harus dibawa],” kata perempuan itu kepada petugas.
Petugas kemudian mengizinkan rombongan tersebut melanjutkan perjalanan.
Sesuai peraturan selama masa pandemi, pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 harus menjalani rapid test antigen di lokasi pos penyekatan. Fasilitas rapid test antigen juga ada di pos penyekatan exit tol Ngawi.
Perlakuan berbeda dialami sejumlah warga lain yang tidak melengkapi perjalanan dengan surat bebas Covid-19. Mereka langsung diminta untuk melakukan rapid test antigen di pos penyekatan.