Langgar Prokes saat Hajatan, Satgas COVID-19 Periksa Lurah di Depok

- Pewarta

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Hajatan di segel. (dok. Satpol PP Kota Depok)

Lokasi Hajatan di segel. (dok. Satpol PP Kota Depok)

DEPOK (Kontroversinews.com) – Satgas Penanganan COVID-19 Depok tindak tegas lurah yang gelar hajatan di hari pertama penerapan PPKM Darurat. Hajatan tersebut melanggar protokol kesehatan saat aparatur sipil negara (ASN) tersebut menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan, kemudian pihaknya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.

Dadang Wihana mengatakan bahwa pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi, kemudian menghentikan kegiatan tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan,” tuturnya melalui video klarifikasi.

Sebelumnya, camat dan Satgas COVID-19 telah memperingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan, dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.

“Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak 2 pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” ujarnya dilansir dari Antara.***AS

Berita Terkait

Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat diimbau Tenang
Petugas Hotel Temukan Jasad Bayi saat Bersihkan Kamar
“Horeeee Bank Kuningan” Berbagi Bahagia Menjelang Lebaran”Buka Blokiran Tabungan Nasabah
Remaja Tunarungu  Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Damkar Bandung Kerahkan Lima Armada Pemadam atasi Kebakaran Hana Bank
Perangkat Desa Padarek Mulai Di BAP Kejari Kuningan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa
KETUM KPK JABAR “Tanggapi Tajam”Oknum Pejabat Dinas Kab Bandung Sebut KPK RI Tidak akan Tembus Kab. Bandung dan KPK Jabar adalah Hama
Ketua Gibas Kang Manap Minta Anggota Dewan Diduga Gaet Istri Orang,  Di PAW 

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 11:30

Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat diimbau Tenang

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:36

Petugas Hotel Temukan Jasad Bayi saat Bersihkan Kamar

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:20

“Horeeee Bank Kuningan” Berbagi Bahagia Menjelang Lebaran”Buka Blokiran Tabungan Nasabah

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:57

Remaja Tunarungu  Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:25

Damkar Bandung Kerahkan Lima Armada Pemadam atasi Kebakaran Hana Bank

Berita Terbaru