Langgar Prokes saat Hajatan, Satgas COVID-19 Periksa Lurah di Depok

- Pewarta

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Hajatan di segel. (dok. Satpol PP Kota Depok)

Lokasi Hajatan di segel. (dok. Satpol PP Kota Depok)

DEPOK (Kontroversinews.com) – Satgas Penanganan COVID-19 Depok tindak tegas lurah yang gelar hajatan di hari pertama penerapan PPKM Darurat. Hajatan tersebut melanggar protokol kesehatan saat aparatur sipil negara (ASN) tersebut menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan, kemudian pihaknya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.

Dadang Wihana mengatakan bahwa pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi, kemudian menghentikan kegiatan tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan,” tuturnya melalui video klarifikasi.

Sebelumnya, camat dan Satgas COVID-19 telah memperingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan, dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.

“Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak 2 pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” ujarnya dilansir dari Antara.***AS

Berita Terkait

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab
Longsor Cilengkrang Murni Bencana Alam, Penanganan Sedang Dilakukan Bersama
Penjual Obat Obatan Tramadol Di Kota Sukabumi Semakin Merajalela, Terkesan APH Tutup Mata
Jaringan Korupsi Pendidikan yang Sulit Dibongkar!
Semburan Abu Vulkanik Gunung Marapi Setinggi 1 km Mengarah ke Selatan
Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat diimbau Tenang
Petugas Hotel Temukan Jasad Bayi saat Bersihkan Kamar
“Horeeee Bank Kuningan” Berbagi Bahagia Menjelang Lebaran”Buka Blokiran Tabungan Nasabah

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:04

Longsor Cilengkrang Murni Bencana Alam, Penanganan Sedang Dilakukan Bersama

Rabu, 30 April 2025 - 15:58

Penjual Obat Obatan Tramadol Di Kota Sukabumi Semakin Merajalela, Terkesan APH Tutup Mata

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10

Jaringan Korupsi Pendidikan yang Sulit Dibongkar!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:37

Semburan Abu Vulkanik Gunung Marapi Setinggi 1 km Mengarah ke Selatan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Longsor CIlengkrang Pemda Harus Bertanggung Jawab

Senin, 19 Mei 2025 - 06:08