Ketua APDESI Kuningan Berikan Penjelasan Terkait Statemen Seorang Kades

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, KontroversiNews | Pemberitaan mengenai pernyataan seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, menuai sorotan. Kades tersebut sebelumnya berujar bahwa kasus yang menimpa Kades Padamenak adalah hal yang “lumrah dan biasa”.

Menanggapi hal tersebut, Ketua APDESI Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, S.H., S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan di kediamannya pada Rabu (5/11/2025).

“Saya berharap kepada rekan media selaku mitra kami (APDESI) agar bisa bersinergi dengan para kepala desa di Kabupaten Kuningan,” ujarnya mengawali pembicaraan.

Terkait kasus Kades Padamenak, Hj. Henny menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh tim dari kecamatan dan kabupaten. “Jadi, biarkan proses yang akan berbicara,” tegasnya.

Mengenai statemen kades yang viral tersebut, ia meminta publik untuk memahami makna pernyataan itu dengan benar.

“Perlu dipahami dengan pemaknaan yang benar, karena maksud kades tersebut bukan menyamaratakan atau mendukung kasus Kades Padamenak,” jelasnya.

Hj. Henny menambahkan, maksud dari perkataan “lumrah dan biasa” itu merujuk pada konteks bahwa setiap manusia pasti pernah berbuat salah dan khilaf. “Maknanya, sebagai manusia, pasti ada salah dan khilaf,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa APDESI tidak mendukung pelanggaran etika dan moral.

“Saya selaku Ketua APDESI Kuningan sekali lagi menegaskan, tidak mungkin para kades mendukung adanya dugaan pelanggaran etika dan moral. Namun, selaku sesama teman dan saudara, kami juga prihatin dan berharap semoga permasalahan Kades Padamenak segera berakhir dan kondusivitas terjaga dengan aman dan damai,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang
Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat
Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman
Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng
Bantuan Pangan Tahap Dua Bergulir, 474 Warga Desa Malakasari Terima Beras dan Minyak Goreng
Anggaran Desa Margajaya 2024 Janggal, Pemerintah Desa Enggan Beri Penjelasan
Tentukan Arah Pembangunan, Desa Malakasari Gelar Musrenbang 2026–2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:46

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:40

Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11

Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat

Senin, 8 Desember 2025 - 14:10

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:42

Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru