kontroversinews.com – Gitaris Band Geisha, Roby Satria ditangkap oleh polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ini bukan pertama kalinya, karena Roby sebelumnya terlibat dalam kasus yang sama.
Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022.
Pengacara Roby Geisha, Daniel Sinaga, mengatakan kliennya baru-baru ini mencoba ganja. Sebelumnya, gitaris Band Geisha telah berhenti menggunakan narkoba.
“Dia baru terjerumus lagi menggunakan ganja, baru beberapa bulan lalu,” ujar Daniel dilansir Kamis (24/3/2022).
Daniel Sinaga menjelaskan bahwa penyebab Roby Geisha memulai kebiasaan buruk yang telah tersisa selama enam tahun.
Daniel Sinaga sendiri mengatakan Roby Geisha benar-benar bingung melanggar hukum melalui penyalahgunaan narkotika.
Roby Geisha juga berharap untuk menerima kesempatan untuk merehabilitasi obat lagi seperti sebelumnya.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan. Atas perbuatannya, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Roby Geisha sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus narkoba yakni di 2013 dan 2015. Ia juga sudah dijatuhi hukuman atas perbuatan tersebut.