LANGKAT KONTROVERSINEWS.COM– Seorang suami tega melakukan penganiayaan pada istrinya yang sedang bekerja di rumah sakit, Jumat (29/10) malam. Pelaku MS (41)itu ditangkap Tim Jatanras Polres Binjai beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam.
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, Sabtu (31/10) mengatakan pelaku dibawa ke komando untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10) malam. Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulangkali.
“Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban,” ujarnya.
Siswanto mengatakan, polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.