Jakarta | Kontroversinews.- Dengan dilantiknya Presiden RI Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, dan berakhir juga tugas Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan Presiden telah menunjuk Jaksa Agung yang baru ST Burhanudin
Keberadaan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo,akhirnya tidak lagi di gunakan Presiden Jokowi Periode kedua, kemarin Senin (28/10) pisah sambut di Kantor Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019), Dari Prasetyo diserahkan kepada Jaksa Agung yang baru Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Dalam wawacara yang dilakuka awak media Usai Serah terima Jabatan, pihak Burhanudin terkait Program kejaksaan kedepan, dan Jaksa Agung ST Burhanudin menjelaskan, salah satu program adalah Penegakan hukum.
Juga dalam wawancara tersebut juga disinggung selain penegakan hukum , juga awak media mempertanyakan bagaimana oknum jaksa yang nakal, menjual perkara untuk kepentingan pribadinya dan juga jaksa yang terlibat dalam proyek.
ST Burhanudin meminta para awak media dan juga LSM untuk mengawasi kinerja pihak Kejaksaan dan buatlah laporan kepihak Kejaksaan Agung dan laporan itu akan kita tindak lanjut.
Dalam pemeriksaan nanti pihak terlapor terbukti pihak kejaksaan bermain proyek dan terjadi juga jual beli perkara, maka saya langsung printah untuk melakukan pemecatan .(KbN – 01)