Kecelakaan Tunggal Minibus Daihatsu di Jalan Patengan Rancabali Masuk ke Jurang, Sembilan Korban Dilarikan ke RSUD Soreang

- Pewarta

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat melakukan Evakuasi  kendaraan roda empat yang masuk ke jurang  di Kp. Negla RT 3 RW 06 Desa Patengan Kecamatan Rancabali masuk ke jurang, Minggu (23/5) malam.

Petugas saat melakukan Evakuasi kendaraan roda empat yang masuk ke jurang di Kp. Negla RT 3 RW 06 Desa Patengan Kecamatan Rancabali masuk ke jurang, Minggu (23/5) malam.

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Sebuah kendaraan roda empat Minibus Daihatsu No Pol F 1813 WN , yang hendak menuju Jakarta di Jalan Patengan -Cidaun tepatnya di Kp. Negla RT 3 RW 06 Desa Patengan Kecamatan Rancabali masuk ke jurang, Minggu (23/5) malam sekitar pukul 22.30 Wib.

Akibatnya, sembilan orang penumpang yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang untuk mendapatkan perawatan.

“Ada 9 korban, sudah dievakuasi oleh empat ambulans ke RSUD Soreang,” ujar Chandra, relawan Komunitas Ambulans Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira), Senin (24/5) saat dihubungi.

Ia mengaku tidak mengetahui persis penyebab kecelakaan tunggal tersebut sebab fokus melakukan evakuasi korban. Kendaraan tersebut berencana menuju ke Jakarta melalui jalur Ciwidey-Cidaun, Kabupaten Cianjur.

“Penanganan langsung ditangani oleh Polsek Ciwidey dan Polresta Bandung,” ungkapnya. Chandra mengatakan seluruh korban sudah dibawa oleh keluarga masing-masing dari rumah sakit.

“Korban luka berat 3 orang yang lainnya luka ringan,” katanya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru