Juhana Bersitegas PPDB Tetap Sesuai Aturan Permendikbud No 44 Dan Perbup No 37

oleh -554 Dilihat
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.-Hasil Audensi antara KPJB Kab Bandung dengan perwakilan Kepala SMP Swasta dengan Komisi D DPRD Kab Bandung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) membahas PPDB tahun 2020 menghasilkan tidak ada penambahan kuota untuk PPDB Kab Bandung tetap sesuai pada Permendikbud 44 dan Perbup 37 .

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bandung ,DR.Juhana , kesimpulannya dari hasil Audensi dengan Komisi D , Ketua DPRD Kab Bandung dan juga KPJB , bahwa untuk PPDB Kab Bandung tetap sesuai dengan Permendikbud No 44 dan Perbup No 37 .

Jadi menurut Juhana , tidak penambahan kuota ,artinya maksimal 11 Rombongan Belajar ( Rombel) dikali 32 orang , tugas pemerintah menyelenggarakan infrastruktur sudah selesai termasuk menyediakan bangku untuk kelas 7 atau kelas 1 SMP 70 ribu 15 kursi .

Sementara untuk SD / MI calon siswa hanya 65 ribu 416 orang jadi sudah tertampung , negeri swasta sama , kita sudah menjalankan tugas pemerintah dengan baik ,” tegasnya

Menurut Ketua KPJB Provinsi Jabar , Lili Muslihat ,ada beberapa persoalan tentang PPDB itu hal yang biasa tapi belum dibahas sampai kepada tehnis , persoalan anak kembalikan lagi kepada anak , anak mau sekolah kemana .

Pilihan anak pilihan sekolah dijamin undang -undang , ini dibuka tentang SMP swasta dan SMP negeri ada isu kita melakukan penyisiran itu tidak mungkin , kita menyisir kepada anak yang sama sekali belum mendaftar .

Anak yang belum mendaftar tidak sedikit ada 10 ribu calon siswa dikarenakan kondisi dengan sistem online , sisi lain tidak semua orang tua paham tentang online dan itu harus diselamatkan .

Wajib belajar tanggung jawab bersama dan kami dari KPJB tidak pernah mencabut anak yang sudah mendaftar ke SMP swasta , tapi KPJB membantu anak untuk terus sekolah jangan sampai putus sekolah .

“Mereka datang mengadu kepada KPJB murni tidak ada muatan politik , kami hanya mengantar apa yang menjadi keinginan anak dan kami audensi ini belum selesai karena belum membahas kearah tehnis ,” ungkapnya (Mindra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *