Juhana Bersitegas PPDB Tetap Sesuai Aturan Permendikbud No 44 Dan Perbup No 37

- Pewarta

Senin, 10 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.-Hasil Audensi antara KPJB Kab Bandung dengan perwakilan Kepala SMP Swasta dengan Komisi D DPRD Kab Bandung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) membahas PPDB tahun 2020 menghasilkan tidak ada penambahan kuota untuk PPDB Kab Bandung tetap sesuai pada Permendikbud 44 dan Perbup 37 .

Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bandung ,DR.Juhana , kesimpulannya dari hasil Audensi dengan Komisi D , Ketua DPRD Kab Bandung dan juga KPJB , bahwa untuk PPDB Kab Bandung tetap sesuai dengan Permendikbud No 44 dan Perbup No 37 .

Jadi menurut Juhana , tidak penambahan kuota ,artinya maksimal 11 Rombongan Belajar ( Rombel) dikali 32 orang , tugas pemerintah menyelenggarakan infrastruktur sudah selesai termasuk menyediakan bangku untuk kelas 7 atau kelas 1 SMP 70 ribu 15 kursi .

Sementara untuk SD / MI calon siswa hanya 65 ribu 416 orang jadi sudah tertampung , negeri swasta sama , kita sudah menjalankan tugas pemerintah dengan baik ,” tegasnya

Menurut Ketua KPJB Provinsi Jabar , Lili Muslihat ,ada beberapa persoalan tentang PPDB itu hal yang biasa tapi belum dibahas sampai kepada tehnis , persoalan anak kembalikan lagi kepada anak , anak mau sekolah kemana .

Pilihan anak pilihan sekolah dijamin undang -undang , ini dibuka tentang SMP swasta dan SMP negeri ada isu kita melakukan penyisiran itu tidak mungkin , kita menyisir kepada anak yang sama sekali belum mendaftar .

Anak yang belum mendaftar tidak sedikit ada 10 ribu calon siswa dikarenakan kondisi dengan sistem online , sisi lain tidak semua orang tua paham tentang online dan itu harus diselamatkan .

Wajib belajar tanggung jawab bersama dan kami dari KPJB tidak pernah mencabut anak yang sudah mendaftar ke SMP swasta , tapi KPJB membantu anak untuk terus sekolah jangan sampai putus sekolah .

“Mereka datang mengadu kepada KPJB murni tidak ada muatan politik , kami hanya mengantar apa yang menjadi keinginan anak dan kami audensi ini belum selesai karena belum membahas kearah tehnis ,” ungkapnya (Mindra)

Berita Terkait

MBG: “Makan Bergizi Gratis” atau “Main Bagi-bagi Gizi”? Dewan di Dapur MBG: Konflik Kepentingan yang Menggerus Wibawa
Sekda Disorot, Rotasi Pejabat Bandung Barat Dinilai Langgar Merit Sistem dan Sarat Masalah
Tour de Linggarjati Dinilai Tidak Tepat Usai Tragedi Demokrasi
Pengembangan SPAM Bandung Timur, DPRD Siap Fasilitasi Aspirasi Masyarakat
Dari Sampah Jadi Batako, Bupati Kang DS Bakal Jadikan Motah Prototipe TPS3R di Semua Desa
Dir PPA-PPO Tahan Dua Tersangka Kekerasan Terhadap Anak
Iuran Korpri Kab. Cirebon Diduga Tidak Transparan, Siapa Berhak Mengaudit?
Peduli Sosial, Pekat IB Kuningan dan DPRD Berikan Bantuan ke Penampungan ODGJ

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 04:34

MBG: “Makan Bergizi Gratis” atau “Main Bagi-bagi Gizi”? Dewan di Dapur MBG: Konflik Kepentingan yang Menggerus Wibawa

Sabtu, 13 September 2025 - 17:15

Sekda Disorot, Rotasi Pejabat Bandung Barat Dinilai Langgar Merit Sistem dan Sarat Masalah

Jumat, 12 September 2025 - 22:58

Tour de Linggarjati Dinilai Tidak Tepat Usai Tragedi Demokrasi

Kamis, 11 September 2025 - 14:21

Dari Sampah Jadi Batako, Bupati Kang DS Bakal Jadikan Motah Prototipe TPS3R di Semua Desa

Kamis, 11 September 2025 - 14:20

Dir PPA-PPO Tahan Dua Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru