Kuningan, Kontroversinews – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, dilaporkan tidak kebagian jatah makanan dalam program MBG dan hanya menerima uang pengganti sebesar Rp2.500.
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari Ketua Barak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Gerakan Ormas Lokal (FKGOL), Nana Barak. Dalam keterangannya di Sekretariat FKGOL, Kamis (16/10/2025), ia menyayangkan buruknya pelaksanaan program tersebut.
“Informasi ini bermula dari pesan seorang siswa kepada orang tuanya yang mengeluh karena tidak kebagian MBG. Siswa itu menulis, ‘Sedih guys, kelas 9 gak kebagian MBG karena kurang,’ dan dijawab getir oleh orang tuanya, *‘Rp2.500 mah buat beli cimol juga gak cukup,’” tutur Nana.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum siap menjalankan program MBG dengan baik. “Ironis sekali, siswa tidak kebagian makan bergizi lalu diganti uang Rp2.500. Ini pelanggaran, karena pemerintah pusat membayar sebesar Rp15.000 per porsi. Kalau diganti Rp2.500, jelas harus ditindak,” tegasnya.
Nana menilai hal ini merupakan bentuk kelalaian dan potensi penyimpangan. “SPPG seperti ini bisa dikategorikan nakal dan perlu diinvestigasi. Diduga banyak regulasi yang dilanggar. Program MBG ini tidak boleh asal-asalan, harus sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta Tim Satgas MBG Kabupaten Kuningan segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini. “Informasinya, di kecamatan lain juga terjadi hal serupa, hanya saja nominal penggantinya sedikit lebih besar,” imbuhnya.
Nana menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG. “Sekolah jangan takut melapor ke Satgas MBG Kabupaten jika ada masalah seperti kekurangan pasokan atau kualitas makanan yang membahayakan siswa. Laporan itu penting agar ada perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar bagi-bagi makanan, apalagi untuk mencari keuntungan. “Tujuan MBG adalah pemenuhan gizi bagi anak didik, generasi penerus bangsa. Jadi, SPPG jangan main-main dengan program ini. Jalankan sesuai aturan agar tidak berujung masalah hukum,” pungkas Nana. ***