Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB, 2 Polisi di Papua Ditangkap

- Pewarta

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-dua polisi di Papua ditangkap terkait kasus jual peluru ke KKB

Ilustrasi-dua polisi di Papua ditangkap terkait kasus jual peluru ke KKB

NABIRE KONTROVERSINEWS.COM– Dua polisi yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi).

Hal ini dibenarkan oleh Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani. Kedua polisi tersebut bernama Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya.

Keduanya ditangkap sejak Rabu (27/10) dan diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” kata Rahmadani.

Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata.

Pada 27 Oktober 2021, pukul 16.56 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi tiba di tempat kos-kosan di Kelurahan Girimulyo sebagai tempat keberadaan target an Ardi Sineri. Setiba di lokasi, personil langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut.

Pukul 16.59 WIT, Tim Satgas Gakkum Nemangkawi langsung membawa tersangka Ardi Sineri menuju Polres Nabire guna dimintai keterangan.

Pukul 17.13 WIT, Tersangka Ardi Sineri tiba di Polres Nabire. Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa dia mengaku mengaku mendapatkan peluru (Amunisi) dari anggota Polri Polres Nabire Jony Prasetya. Kemudian Tim Satgas Gakkum Nemangkawi kembali melakukan penangkapan terhadapJony Prasetya dan diamankan ke Polres Nabire guna dimintai keterangan.

Pada 28 Oktober 2021, pukul 06.30 WIT di UPBU Kelas II Douw Aturure, Jl. Sisingamangaraja, Kelurahan Karang Tumaritis, Distrik Nabire dua tersangka dikawal oleh Personil Satgas Gakkum Nemangkawi telah berangkat menggunakan Pesawat Wings Air menuju Kabupaten Jayapura untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Papua.*

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41