Jaringan Korupsi Pendidikan yang Sulit Dibongkar!

- Pewarta

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung (Kontroversinews).– DINAS PENDIDIKAN Kabupaten Bandung saat ini sedang ramai dibicarakan setelah bergantinya Kepala Dinas beserta terobosan baru yang pastinya sedang dinanti-nantikan 100 hari kerja Bupati Bandung, H. Dadang Supriatna.

Menurut informasi yang diterima mediakasasi.com, kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung semakin menurun dan perlu mendapat perhatian, perbaikan dan kerjasama dari berbagai pihak.

Dalam proses pembelajaran diperlukan kolaborasi yang baik antara siswa, guru dan orang tua.

Banyaknya tuntutan kebutuhan hidup dan kepentingan diatas kepentingan menyebabkan tujuan pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diperburuk dengan bisnis yang mengatasnamakan pendidikan yang menjamur di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bandung ini.

Bayangan saja, sekolah yang harusnya jadi tempat anak-anak belajar, malah jadi ‘ATM’ buat oknum-oknum rakus. Dana BOS yang harusnya buat beli buku, perbaiki gedung, eh, malah lenyap entah ke mana. Guru-guru honorer yang udah kerja keras, gajinya ‘disunat’ seenaknya.

Siswa-siswa yang harusnya fokus belajar, malah dipusingin sama pungutan liar yang nggak ada habisnya. Dan jangan salah, ‘tikus-tikus’ ini nggak cuma berkeliaran di sekolah, lho. Di kantor-kantor dinas pendidikan, mereka juga asyik ‘bermain’ proyek, ‘jual-beli’ jabatan, dan terima ‘uang pelicin’. Udah kayak sinetron, dramanya panjang dan bikin geregetan!

Penasaran gimana caranya mereka bisa ‘bebas’ ngelakuin semua itu?

Yuk, kita bongkar bareng-bareng jejaring korupsi pendidikan yang udah kayak gurita ini. Siapa tahu, setelah baca artikel ini, kamu jadi ‘pahlawan’ yang berani lawan mereka!

Kepala Sekolah: Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli

Kepala sekolah, yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan guru, seringkali menjadi ‘pintu gerbang’ korupsi di lingkungan sekolah. Mereka menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

• Modus Operandi:

1. Mark-up anggaran pengadaan barang dan jasa: Kepala sekolah bekerja sama dengan penyedia barang/jasa untuk menaikkan harga secara tidak wajar, sehingga ada selisih dana yang bisa mereka bagi-bagi.

2. Pemotongan dana BOS secara ilegal: Kepala sekolah memotong sebagian dana BOS yang seharusnya diterima sekolah, dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

3. Pungutan liar (pungli) kepada siswa dan orang tua: Kepala sekolah memungut biaya-biaya tambahan yang tidak seharusnya, seperti uang gedung, uang perpisahan, atau sumbangan ‘sukarela’ yang sebenarnya wajib.

4. ‘Kongkalikong’ dengan komite sekolah: Kepala sekolah bekerja sama dengan komite sekolah untuk menyetujui penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya.

Pejabat Dinas: Pengaturan Proyek dan Jual-Beli Jabatan

Pejabat dinas pendidikan memiliki wewenang yang besar dalam mengatur anggaran, mutasi guru, dan izin operasional sekolah. Sayangnya, kekuasaan ini sering disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

• Modus Operandi:

1. ‘Jual beli’ jabatan kepala sekolah: Pejabat dinas menerima suap dari calon kepala sekolah untuk mendapatkan posisi tertentu.

2. Pengaturan proyek pembangunan sekolah: Pejabat dinas mengarahkan proyek pembangunan sekolah kepada kontraktor tertentu dengan imbalan tertentu.

3. ‘Kongkalikong’ dengan pengusaha pengadaan barang dan jasa: Pejabat dinas bekerja sama dengan pengusaha untuk memenangkan tender pengadaan dengan harga yang sudah di-mark-up.

4. Penerimaan gratifikasi dari kepala sekolah: Pejabat dinas menerima hadiah atau uang dari kepala sekolah sebagai ‘tanda terima kasih’ atas bantuan atau kemudahan yang diberikan.

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH
Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan
Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan
Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Talitakum Disorot Warga
AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar
Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:32

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:32

Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13

Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:31

Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:37

Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

OPINI

Etika dan Moral dalam Dinamika Jabatan

Kamis, 24 Jul 2025 - 14:36