Hasil Autopsi Penemuan Mayat Hangus di Maros, Sudah Meninggal Baru Dibakar

- Pewarta

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengevakuasi mayat terbakar di Maros. (Foto: iNews)

Polisi mengevakuasi mayat terbakar di Maros. (Foto: iNews)

MAKASSAR (Kontroversinews.com) – Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap mayat hangus di Kabupaten Maros. Korban sudah lebih meninggal sebelum dibakar.

“Proses autopsi dilaksanakan selama tiga jam untuk mengetahui penyebab kematian. Ada petunjuk tindakan diduga ada tanda-tanda kekerasan (dibunuh) pada tubuh korban,” kata Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel, Deni Mathius, Minggu (13/6/2021).

Proses autopsi jasad korban tersebut, kata dia, atas permintaan Polsek Mallawa sesuai petunjuk dari Polres Maros, setelah penemuan korban usai terbakar pada Jumat (11/6/2021).

Ditemukan banyak bekas luka tikam di tubuh korban. “Indikasinya, korban diduga sudah meninggal dunia dua atau tiga hari sebelum terbakar, karena hasil identifikasi sudah terjadi proses pembusukan pada jasad korban,” katanya. mudah dan cepat:
Selain itu, jasad korban tanpa identitas itu diketahui berjenis kelamin laki-laki, dengan usia diperkirakan 16-25 tahun.

Mengutip dari iNews.id, tim masih mencari data primer dan sekunder untuk mengarahkan sekaligus menentukan identitas korban. Pihak laboratorium juga mengambil sampel DNA serta properti di tubuh korban untuk memastikan identitasnya. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru