H.Yanto : Tugas Legislatif Memperjuangkan Hak Masyarakat

- Pewarta

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG Kontroversinews.com –  Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang II, H. Yanto Setianto, di Jalan Terusan Kopo Margahayu Desa Margahayu selatan Kecamatan Margahayu, Kamis (31/3/ 2022) dihadiri Wakil Bupati Bandung ,H.Sahrul Gunawan dan juga para konstituen di wilayah Kec Margahayu Kab Bandung .

Sahrul menyebutkan ,saya berjuang demi kesejahteraan masyarakat, diantaranya, program insentif guru ngaji, kartu tani, dan program dana bergulir yang menurutnya, turut memperjuangkannya hingga saat ini.

Ia mengakui “Pindah Rumah” untuk mencari kenyamanan dan mengharapkan kehadirannya di Partai Golkar bisa menjadikannya betah dan bisa meraih harapannya menuju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI seperti yang diungkapkan Yanto.

Di kesempatan itu ia juga mengemukakan kepada masyarakat, kalau dana bergulir itu merupakan pinjaman modal untuk usaha produktif dan harus dikembalikan. “Mudah-mudahan dari dana bergulir ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” katanya di tempat Reses.

Saat Reses tersebut, Yanto, menjelaskan, tugas pokok anggota dewan memperjuangkan hak-hak masyarakat, kalau tidak bisa mengimplementasikannya lebih baik berhenti jadi anggota dewan. Sebab setiap anggota dewan mempunyai hak yang sama tapi potensi dan kemampuan jelas berbeda.

Setiap aspirasi itu yang diterima oleh anggota dewan bisa dilimpahkan pada Musrembang dan Pokir (Pokok-Pokok Pemikiran). Ia meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan keluhannya. “Kalaupun tidak mau menyampaikan secara verbal, masyarakat bisa menuangkannya dalam lembar aspirasi yang sudah dibagikan .

Tulis semua keinginan dan harapan di lembar aspirasi, lanjutnya, karena itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan hal tersebut. Karena tugas dewan itu memperjuangkan hak masyarakat dan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat ,” Ujarnya.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru