Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Kontroversinews – Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, realisasi transfer Dana Desa di Kabupaten Cirebon hingga Mei 2025 telah mencapai Rp 240,7 miliar. Angka tersebut setara 51,54 persen dari total pagu Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Cirebon sebesar Rp 466,9 miliar.

Banyak pihak berharap agar Dana Desa ini dapat digunakan tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat, serta terhindar dari praktik korupsi. Sebab, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa cukup rentan terjadi penyimpangan, bahkan tak sedikit kepala desa yang tersandung kasus hukum.

Berikut daftar 10 desa penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Cirebon tahun 2025, masing-masing lebih dari Rp 1,5 miliar:

  1. Lebak Mekar – Rp 2.576.535.000

  2. Gumulung Lebak – Rp 2.313.261.000

  3. Gumulung Tonggoh – Rp 2.286.397.000

  4. Munjul – Rp 1.795.521.000

  5. Tegalgubug Lor – Rp 1.780.677.000

  6. Nanggela – Rp 1.763.839.000

  7. Setupatok – Rp 1.731.705.000

  8. Arjawinangun – Rp 1.703.154.000

  9. Jatipancur – Rp 1.661.243.000

  10. Penpen – Rp 1.648.518.000

(Daftar lengkap desa penerima Dana Desa dapat diakses melalui data resmi Kemenkeu).

Pentingnya Pengawasan Masyarakat

Pemantauan oleh masyarakat sangat krusial untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai tujuan. Beberapa alasannya:

  • Mencegah Korupsi dan Penyelewengan: Partisipasi publik dapat menekan potensi penyalahgunaan dana.

  • Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Perangkat desa dituntut bekerja lebih terbuka dan bertanggung jawab.

  • Memastikan Tepat Sasaran: Dana dialokasikan untuk kebutuhan prioritas desa, seperti infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.

  • Mendorong Kesejahteraan: Dana Desa yang dikelola dengan baik berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

  • Meningkatkan Kepercayaan Publik: Transparansi memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan warga.

Cara Masyarakat Bisa Berperan

  1. Menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) untuk memberikan masukan rencana penggunaan dana.

  2. Meminta Informasi mengenai alokasi dan realisasi anggaran kepada perangkat desa.

  3. Melaporkan Penyimpangan bila ditemukan dugaan penyalahgunaan dana.

  4. Memanfaatkan Teknologi seperti aplikasi pemantauan Dana Desa di beberapa daerah.

Dengan pengawasan bersama, Dana Desa di Kabupaten Cirebon diharapkan benar-benar digunakan untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat, bukan menjadi bancakan korupsi.

Liputan: Dhian Setiawan / Berita bersambung.

Berita Terkait

Desa Jagara Juara Satu Lomba Desa Wisata Nusantara 2025 Tingkat Nasional
Geliat Literasi: Desa Dayeuhkolot Jadi Tujuan Visitasi Lomba Perpustakaan 2025
Ketua APDESI Kuningan Berikan Penjelasan Terkait Statemen Seorang Kades
Pembagian BLT Dana Desa Kepada 83 Orang Penerima
Musdes Neglasari Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026
Kades Nagrak Suparman, Sosok Pemimpin Dua Periode yang Dekat dengan Rakyat dan Konsisten Membangun Desa
Lebih Bedas: KDMP Pulosari Jadi Percontohan di Kecamatan Pangalengan
Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes, Kekuatan Baru Pengembangan Ekonomi Warga Desa Patengan Rancabali

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:31

Desa Jagara Juara Satu Lomba Desa Wisata Nusantara 2025 Tingkat Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 13:28

Geliat Literasi: Desa Dayeuhkolot Jadi Tujuan Visitasi Lomba Perpustakaan 2025

Kamis, 6 November 2025 - 08:18

Ketua APDESI Kuningan Berikan Penjelasan Terkait Statemen Seorang Kades

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:54

Pembagian BLT Dana Desa Kepada 83 Orang Penerima

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:44

Musdes Neglasari Rumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa 2026

Berita Terbaru

REGIONAL

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:36