Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Halmahera Barat

- Pewarta

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gempa(Shutterstock)

Ilustrasi gempa(Shutterstock)

MALUKU (kontroversinews.com) – Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang Halmatera Barat, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (5/5/2021) pagi sekitar pukul 05.59 WIB.

Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dipantau di Jakarta menyebutkan titik gempa pada koordinat 1,53 lintang utara (LU), 127,19 bujur timur (BT) dengan kedalaman 133 kilometer.

Pusat gempa berada di laut 48 kilometer barat laut Halmahera Barat. Getaran gempa dirasakan sampai Bitung dengan skala III Modified Mercalli Intensity (MMI), Manado III MMI, dan Ternate II MMI.

Menurut BMKG skala mercalli merupakan salah satu satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi, terutama jika tidak terdapat peralatan seismometer di tempat kejadian.

Dalam skala II, getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Sedangkan skala III, getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Skala IV, gempa dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah serta ditandai antara lain jendela atau pintu berderik dan dan dinding berbunyi.

Pada skala V, getaran dirasakan hampir semua orang ditandai dengan barang terpelanting, tiang dan barang besar bergoyang.

Mengutip dari Antara, BMKG meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin saja terjadi. Kendati demikian, masyarakat juga tidak perlu cemas karena gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru