Gempa bumi berkekuatan 5,8 magnitudo menggetarkan Kepulauan Mentawai

- Pewarta

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat (Kontroversinews.com) – Gempa bumi berkekuatan 5,8 magnitudo menggetarkan Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada Jumat (5/3) pukul 14.32 WIB.

Pusat gempa berada di 54 km barat laut Kepulauan Mentawai. Gempa terjadi di laut dengan kedalaman 24 Km.

“Tidak berpotensi tsunami,” tulis akun Twitter BMKG.

Sampai saat ini belum ada laporan kerusakan dan korban. Namun Kepala Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menyebut gempa ini merupakan gempa megathrust.

“Benar itu gempa megathrust,” kata Daryono di akun Twitter resminya. Di twit berikutnya, Daryono menyebut kekuatan gempa telah diperbarui menjadi 5,7 magnitudo.

“Gempa pada tunjaman lempeng di segmen Mentawai-Siberut,” ujar dia.

Gempa megathrust adalah sesuatu yang baru dan segera akan terjadi dalam waktu dekat, berkekuatan sangat besar, dan menimbulkan kerusakan dan tsunami dahsyat.

“Pemahaman seperti ini tentu saja kurang tepat,” kata Daryono dalam tulisannya di kumparan beberapa waktu lalu.

“Dalam perkembangannya, zona subduksi diasumsikan sebagai “patahan naik yang besar”, yang kini populer disebut sebagai zona megathrust,” katanya.

Zona megathrust sebenarnya sekadar istilah untuk menyebutkan sumber gempa tumbukan lempeng di kedalaman dangkal. Dalam hal ini, lempeng samudera yang mennghujam ke bawah lempeng benua membentuk medan tegangan (stres) pada bidang kontak antarlempeng yang kemudian dapat bergeser secara tiba-tiba memicu gempa.

Jika terjadi gempa, maka bagian lempeng benua yang berada di atas lempeng samudra bergerak terdorong naik (thrusting). Jalur subduksi lempeng umumnya sangat panjang dengan kedalaman dangkal mencakup bidang kontak antarlempeng, dikutip dari istagram Kumparan.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru