PALEMBANG KONTROVERSINEWS.COM– Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka mantan pejabat Dinas Kesehatan Prabumulih, Sumatera Selatan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) fiktif.
Tersangka Nurmalakari alias NM ditahan seusai pelimpahan tahap kedua pada Rabu (27/10).
“Penahanan tersangka NM kita lakukan untuk memudahkan pemeriksaan. Hingga akhirnya berkas kasusnya dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Wan Susilo saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (28/10/2021).
Wan Susilo menjelaskan NM ditahan seusai pelimpahan tahap kedua pada Rabu (27/10).
“Setelah menjalani pemeriksaan kemarin, akhirnya NM, yang merupakan mantan pejabat Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, yang juga selaku PPTK program Home Visit pada Dinkes 2017, ditahan,” katanya.
NM langsung dibawa ke Rutan Kelas II-B Prabumulih untuk dititipkan selama 20 hari ke depan hingga pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Palembang guna proses persidangan.
Susilo menjelaskan kasus ini berawal pada 2017. Saat itu Pemkot Prabumulih melalui Dinkes melakukan kegiatan atau program Home Visit melibatkan petugas medis di puskesmas.