Diduga Sarat KKN, Proyek TPT Irigasi di Cibalung Dikerjakan Asal Jadi

- Pewarta

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Kontroversinews | Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi di Kampung Jonggol RT 01 RW 04, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa batu yang digunakan dalam konstruksi TPT hanya ditempel tipis, tanpa penguatan yang memadai. Selain itu, pondasi bangunan diduga tidak memiliki kedalaman yang sesuai, yang bisa membahayakan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kualitas pekerjaan tersebut. Mereka berharap pihak desa maupun instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa dan memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.

Wahyu, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pekerjaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional (SOP). Namun, temuan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. “Ternyata tidak sesuai SOP,” ungkapnya singkat.

Atas dugaan tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  (Laporan: Cahya)

Berita Terkait

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terbaru