Bogor, Kontroversinews | Pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi di Kampung Jonggol RT 01 RW 04, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis.
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa batu yang digunakan dalam konstruksi TPT hanya ditempel tipis, tanpa penguatan yang memadai. Selain itu, pondasi bangunan diduga tidak memiliki kedalaman yang sesuai, yang bisa membahayakan daya tahan bangunan dalam jangka panjang.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kualitas pekerjaan tersebut. Mereka berharap pihak desa maupun instansi terkait segera turun tangan untuk memeriksa dan memastikan proyek ini dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Wahyu, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pekerjaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional (SOP). Namun, temuan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. “Ternyata tidak sesuai SOP,” ungkapnya singkat.
Atas dugaan tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) turun tangan dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Laporan: Cahya)