Cabuli Anak di Bawah Umur Pelaku Beri Imbalan Rp30.000

- Pewarta

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Medan (Kontroversinews.com) – Pemuda pengangguran, Maulana Jaka Ibrahim (22) warga Jalan Starban Gang Lurah Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Polonia Medan, diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru. Pria tersebut mencabuli anak perempuan di bawah umur, berinisial A (14), berstatus pelajar, warga Jalan Starban, Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru,Kompol Aris Wibowo SIK, melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (3/3) mengatakan, kejadian terjadi Selasa (16/2), sekira pukul 15.00 WIB. Orangtua korban, Teti Oktavia (38) khawatir hari itu tidak berada di rumah. Ia pun menanyakan kepada teman korban, bernama Anugrah.

Berdasarkan laporan korban, selanjutnya petugas menangkap pelaku. “Tersangka kita tangkap. Untuk hasil sementara penyidikan, pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Irwansyah yang dilansir dari Sumutpos.co.

Irwansyah menjelaskan, tersangka mencabuli korban dengan memberi imbalan Rp30.000 sebagai uang jajan kepada korban.

Anugrah mengatakan, kalau anaknya dibawa Maulana Jaka Ibrahim.Tidak lama berselang korban pulang ke rumahnya. Teti pun langsung menanyakan kepada putrinya tersebut ke mana dan sama siapa perginya.

Korban mengaku pergi bersama Maulana dan telah dicabulinya di sebuah rumah kosong, tepatnya di Gang Landasan Ujung, Kecamatan Polonia.

Mendengar kejadian ini, orangtua korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru.

“Pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 (d) Subider Pasal 82 Jo 76 (e) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014,tentang Perlidungan Anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.***AS

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH
Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan
Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan
Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Talitakum Disorot Warga
AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar
Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:32

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:32

Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13

Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:31

Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:37

Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru