CIREBON (kontroversinews.com) -Untuk kedua kalinya, developer/pengembang komplek perumahan trusmiland tercatat pada pemberitaaan terkait jalan akses masuk menuju komplek, kali ini giliran tanah bengkok.
Tanah negara yang dikelola desa atau tepatnya pemerintahan desa battembat kecamatan tengahtani kabupaten cirebon propinsi jawa barat dan digadang-gadang untuk jatah kesejahteraan perangkat/aparat/pegawai desa ini.
Disewakan oleh oknum kepala desa (kuwu) nya yang bernama Muhamad Kholid,SH kepada pihak pengembang perumahan Trusmi Land dalam hal ini PT. Raja Sukses Propertindo dengan harga sewa Rp.70.000.000,- (tujuhpuluhjuta rupiah) selama 6 tahunnya.
Hal sewa-menyewa tanah bengkok yang konon itu milik 3 perangkat desa bernama kepala dusun (kadus) yang belum diketahui nama-namanya dan dari dusun mana sajanya ini akan dijadikan akses jalan menuju perumahan dan fasilitas umum ini diduga dilakukan dibawah tangan, karena tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat ataupun melibatkan perangkat desa batembat.
Atas hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Pemuda Cirebon (DPP FSPC) melaporkan Kades/Kuwu Desa Battembat Muhamad Kholid,SH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon atas beberapa dugaan, pada Senin (27/09/2021).