Bareskrim Polri Dalami Kasus Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Sumut

oleh
oleh
Minyak Goreng

SUMUT Kontroversinews.com Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bakal mendalami adanya dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut masih terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya temuan tersebut.

“Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut,” ujar Helmy terpisah.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Sumatera Utara mengungkap 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang salah satu produsen di Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Pemerintah memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022. Minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana, sebesar Rp13.500 per liter. Sedangkan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *