Abdul Wahab Akhirnya Ditahan Kejari Pelalawan

- Pewarta

Senin, 23 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Pelalawan| Kontroversinews.-Kejaksaan Negeri (Kejari )Pelalawan ahirnya menahan tersangka Tipikor Penerimaan Pegawai tidak Tetap (PTT)Dinas Keshatan (Diskes)Pelalawan tahun 2015,senin(16/4/2018) tersangkanya adalah Abdulwahab Kasubag Tata usaha dan kepegawaian Diskes Kabupaten Pelalawan.Menurut Kasi Pitsus Kejari Pelalawan Lasargi Maret di lakukanya penahanan terhadap Abdul Wahab 21 hari kedepan untuk kepentingan  memudahkan dan pemperlancar penyidikan terhadap kasus korupsi ini.Abdul wahab di jerat dengan pasal 11,12a,dan 12e Undang-UndangTindak Pidana Korupsi,dimana tersangka di duga melakukan pemerasaan dalam Jabatanya saat penerimaan pegawai Honor didinas kesehatan(Dinkes)Pelalawan pada tahun 2014-2015 Silam.

Modus Yang dilakukan Abdul Wahab yakni  dengan meminta sejumlah uang yang angkanya beragam kepada pelamar pegawai honor Kesehatan dengan iming-iming akan di loloskan di terima menjadi pegawai PTT.Menurut Kejaksaan tersangka dalam kasus ini ada 3 orang tersangka selain Abdul Wahap,PNS Diskes bernama Yulia Fitri dan juga bersetatus serupa  penipuan penerimaan Pegawai Honor yang perkaranya telah lebih dulu di sidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan  dan masih menjalani Hukuman di Lembaga Pemasyarakatan selama 2 Tahun 6 Bulan.

Abdul wahab di tahan di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan Siallang Bungkuk Pekanbaru setelah lebih kurang di periksa di Kejaksaan Negeri Pelalawan.tak satupun tampak keluarga dekat mendampingi Pak wahab di bawa ke Pekanbaru pada waktu azan Magrib saat keluar dari ruangan pemeriksaan di tanya wartawan Abdul wahab hanya bungkam dan langsung Masuk kenderaan yang telah di siapkan oleh Kejari Pelalawan.sementara itu pengacara yang sebelumnya mendampingi pak wahab sudah lebih dahulu pulang.(A.Tinjak)

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru

GADGET

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)

Senin, 17 Nov 2025 - 18:58